PNS Diwajibkan Kuasai Bahasa Inggris

Jum'at, 13 Februari 2015 - 10:41 WIB
PNS Diwajibkan Kuasai Bahasa Inggris
PNS Diwajibkan Kuasai Bahasa Inggris
A A A
JAKARTA - Gubernur Maluku Said Assegaff akan mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bisa berbahasa Inggris.

Karena itu, Pemprov Maluku meminta Yayasan LIA membuatkan program pendidikan bahasa bagi PNS Pemprov Maluku. Memorandum of understanding (MoU) kerja sama peningkatan kualitas bahasa Inggris PNS Pemprov Maluku pun telah ditandatangani Said dan Ketua Yayasan LIA Hendardji Soepandji di Auditorium LIA Pengadegan, Jakarta, kemarin.

”Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kami harus lebih siap. Salah satunya, masyarakat Maluku harus memiliki kemampuan bahasa. Karena itu, kami menggandeng Yayasan LIA untuk membantu meningkatkan kemampuan bahasa Inggris masyarakat Maluku,” ujar Said, seusai penandatanganan MOU, kemarin.

Menurut Said, pihaknya memang punya target semua penduduk Maluku pandai berbahasa Inggris. Hanya, untuk tahap awal, dia lebih berkonsentrasi meningkatkan kualitas bahasa di level PNS pemprov. Baru setelah itu dikembangkan ke PNS di daerah, serta anakanak sekolah.

”Saya berharap ke depannya bisa memberikan pendidikan bahasa Inggris gratis bagi masyarakat Maluku. Dan, saya optimistis, masyarakat kami akan lebih mudah mempelajarinya karena sebagian memiliki dasar bahasa Belanda. Tentunya, dengan bantuan Yayasan LIA ini,” tegas Said. Said menilai kebutuhan berbahasa Inggris bagi masyarakatnya, termasuk PNS, sudah sangat urgen. Apalagi, dia akan mengembangkan sektor-sektor pariwisata di wilayah itu.

”Kemampuan berbahasa Inggris adalah salah satu poin strategis bagi pembangunan di daerah kami. Karena itu, kami akan berusaha keras meningkatkan kualitas masyarakat, termasuk para PNS kami, dengan memperdalam bahasa Inggris,” tegas Said. Sementara, Hendardji menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja keras untuk membantu mengembangkan minat dan kemampuan bahasa Inggris di Maluku. Apalagi, itu sesuai dengan misi Yayasan LIA yang ingin mencerdaskan bangsa di Kawasan Indonesia Timur.

”Kami ingin mereka siap menghadapi MEA dan pengembangan pariwisata Indonesia Timur,” ujar mantan Kepala Pusat Polisi Militer TNI ini. Menurut Hendardji, jangka waktu pelatihan bahasa bagi PNS adalah 2 bulan dengan lama belajar per level yakni 44 jam atau empat jam seminggu, termasuk ujian akhir. Namun, prosesnya bisa panjang karena pelatihan ini diadakan bergelombang dan bersifat wajib bagi pegawai Pemprov Maluku.

”Kami tentu akan mengirimkan guru-guru bahasa yang terlatih dan berpengalaman dalam menjalankan program ini,” kata Hendardji. Hendardji menegaskan bahwa LIA akan terus membantu meningkatkan kualitas berbahasa bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Apalagi, para pengajar LIA memiliki kemampuan sangat bagus. Mereka juga terus mengeksplorasi kemampuannya, termasuk dalam LIA International Conference yang digelar di Yogyakarta, 29 April- 1 Mei mendatang.

M ridwan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5714 seconds (0.1#10.140)