Setiap Hari 300 Penerobos Busway Ditindak
A
A
A
JAKARTA - Polisi menindak 300 pengendara yang nekat menerobos jalur bus Transjakarta (busway ) setiap hari. Mereka melakukan pelanggaran dengan alasan terburu-buru atau menghindari kemacetan.
Masih banyak penindakan di jalur bus Transjakarta disebabkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku minim. ”Mereka kami tilang dengan denda maksimal, namun tetap saja tidak membuat pengendara jera,” ungkap Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kemarin.
Polisi tidak bisa meng-cover seluruh koridor agar steril dari pengendara nakal lantaran keterbatasan jumlah petugas. ”Personel kan tidak hanya menjaga busway,” ucapnya. Paling banyak pelanggaran terjadi di koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) dan koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) dari total 12 koridor yang ada. Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budyanto mengakui pihaknya kekurangan personel untuk mengamankan busway.
Saat inipihaknya telahmengoperasikan 30 mobil patroli untuk menjaga jalur bus Transjakarta pada pagi dan sore. Dari 30 mobil patroli, dua mobil bertugas di setiap koridor dan ternyata tak cukup untuk mengatasi panjangnya busway.”Kita memang masih membutuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak masuk busway,” ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh polisi untuk terus menindak pengendara yang melintas di jalur bus Transjakarta meski separator yang ada terbengkalai. Berdasarkan pantauan, sebagian separator di koridor III (Kalideres-Harmoni) dan koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) hilang. Ketika arus lalu lintas padat dan bus Transjakarta tidak melintas, banyak pengendara roda dua maupun empat yang memanfaatkannya karena tidak ada separator.
Namun, jika ada polisi, para pengendara kerap ditilang. Humas PT Transportasi Jakarta Sri Ulina Pinem mengapresiasi tindakan tegas petugas kepolisian. ”Itu sangat diharapkan untuk menekan angka kecelakaan meski ada celah masuk busway,” katanya. Menurut Sri, separator yang hilang terbanyak saat ini berada di koridor III akibat terendam banjir. Hanya, titik-titik separator yang hilang dan terbengkalai masih dalam penghitungan.
Petugas Transjakarta di lapangan tengah memperbaiki itu untuk meminimalisasi pengguna jalan keluar-masuk jalur bus Transjakarta. Terkait operasional Transjakarta pascabanjir, saat ini sudah beroperasi normal setelah lima koridor berhenti sejak Senin (9/2) hingga Rabu (11/2) yaitu koridor II (Pulogadung-Harmoni), koridor III (Kalideres- Harmoni), koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni), koridor X (Cililitan- Tanjung Priok), serta koridor XII (Pluit - Tanjung Priok).
”Kami terus mengedepankan pelayanan masyarakat agar tidak terlunta-lunta ketika menunggu bus Transjakarta. Kerugian tidak begitu kami perhatikan, terlebih kami juga menggunakan sistem pembayaran rupiah per kilometer. Jadi, ketika bus operator tidak beroperasi, kami tidak membayarnya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamim Bukit juga mengapresiasi tindakan tegas kepolisian yang terus berupaya mensterilkan busway dari pengendara mobil maupun sepeda motor. Itu komitmen kerja sama antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya. Mengenai rusak dan hilangnya separator Transjakarta, Dishub akan mengoordinasikan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga agar dapat segera diperbaiki.
”Pengawasan secara manual harus tetap dilakukan. Itu tupoksi kepolisian agar tidak terjadi kecelakaan sekaligus memperlancar laju bus Transjakarta,” sebutnya. Ke depan polisi akan menggunakan sistem pengawasan secara elektronik dengan menggunakan kamera pengintai atau camera closed circuit television (CCTV) sehingga para pengendara yang nekat menerobos busway akan dikenakan sanksi saat pembayaran pajak nanti.
”Saat ini masih survei traffic. Pelaksanaannya polisi sendiri yang akan menentukan,” ucapnya.
Helmi syarif/ Bima setiyadi
Masih banyak penindakan di jalur bus Transjakarta disebabkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku minim. ”Mereka kami tilang dengan denda maksimal, namun tetap saja tidak membuat pengendara jera,” ungkap Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kemarin.
Polisi tidak bisa meng-cover seluruh koridor agar steril dari pengendara nakal lantaran keterbatasan jumlah petugas. ”Personel kan tidak hanya menjaga busway,” ucapnya. Paling banyak pelanggaran terjadi di koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) dan koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) dari total 12 koridor yang ada. Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budyanto mengakui pihaknya kekurangan personel untuk mengamankan busway.
Saat inipihaknya telahmengoperasikan 30 mobil patroli untuk menjaga jalur bus Transjakarta pada pagi dan sore. Dari 30 mobil patroli, dua mobil bertugas di setiap koridor dan ternyata tak cukup untuk mengatasi panjangnya busway.”Kita memang masih membutuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak masuk busway,” ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh polisi untuk terus menindak pengendara yang melintas di jalur bus Transjakarta meski separator yang ada terbengkalai. Berdasarkan pantauan, sebagian separator di koridor III (Kalideres-Harmoni) dan koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) hilang. Ketika arus lalu lintas padat dan bus Transjakarta tidak melintas, banyak pengendara roda dua maupun empat yang memanfaatkannya karena tidak ada separator.
Namun, jika ada polisi, para pengendara kerap ditilang. Humas PT Transportasi Jakarta Sri Ulina Pinem mengapresiasi tindakan tegas petugas kepolisian. ”Itu sangat diharapkan untuk menekan angka kecelakaan meski ada celah masuk busway,” katanya. Menurut Sri, separator yang hilang terbanyak saat ini berada di koridor III akibat terendam banjir. Hanya, titik-titik separator yang hilang dan terbengkalai masih dalam penghitungan.
Petugas Transjakarta di lapangan tengah memperbaiki itu untuk meminimalisasi pengguna jalan keluar-masuk jalur bus Transjakarta. Terkait operasional Transjakarta pascabanjir, saat ini sudah beroperasi normal setelah lima koridor berhenti sejak Senin (9/2) hingga Rabu (11/2) yaitu koridor II (Pulogadung-Harmoni), koridor III (Kalideres- Harmoni), koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni), koridor X (Cililitan- Tanjung Priok), serta koridor XII (Pluit - Tanjung Priok).
”Kami terus mengedepankan pelayanan masyarakat agar tidak terlunta-lunta ketika menunggu bus Transjakarta. Kerugian tidak begitu kami perhatikan, terlebih kami juga menggunakan sistem pembayaran rupiah per kilometer. Jadi, ketika bus operator tidak beroperasi, kami tidak membayarnya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamim Bukit juga mengapresiasi tindakan tegas kepolisian yang terus berupaya mensterilkan busway dari pengendara mobil maupun sepeda motor. Itu komitmen kerja sama antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya. Mengenai rusak dan hilangnya separator Transjakarta, Dishub akan mengoordinasikan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga agar dapat segera diperbaiki.
”Pengawasan secara manual harus tetap dilakukan. Itu tupoksi kepolisian agar tidak terjadi kecelakaan sekaligus memperlancar laju bus Transjakarta,” sebutnya. Ke depan polisi akan menggunakan sistem pengawasan secara elektronik dengan menggunakan kamera pengintai atau camera closed circuit television (CCTV) sehingga para pengendara yang nekat menerobos busway akan dikenakan sanksi saat pembayaran pajak nanti.
”Saat ini masih survei traffic. Pelaksanaannya polisi sendiri yang akan menentukan,” ucapnya.
Helmi syarif/ Bima setiyadi
(ars)