KPK Masih Pertimbangkan Saksi Fakta Buat Sidang Besok
Kamis, 12 Februari 2015 - 20:19 WIB
KPK Masih Pertimbangkan Saksi Fakta Buat Sidang Besok
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum termohon KPK masih mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi fakta untuk sidang lanjutan praperadilan besok.
Kuasa hukum KPK Chatarina M Girsang mengatakan, pihaknya menunggu konfirmasi kehadiran saksi sembari mengkaji perlunya penambahan saksi
"Kalau keterangan sama dengan saksi tadi, menurut saya tidak perlu. Kekuatan alat buktinya sama saja satu alat bukti saksi," ujar Chatarina usai sidang di PN Jaksel, Kamis (12/2/2015).
Dia menambahkan, untuk sidang besok, pihaknya yang pasti akan mengajukan sejumlah orang saksi ahli. Saksi tersebut untuk menguatkan dalil dan pembuktian bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan sah.
"(Saksi) ahlinya (pakar hukum) pidana, tata negara, administrasi negara. Ada sekitar tiga ahli," ucapnya.
Praktis termohon KPK baru menghadirkan satu saksi fakta dalam sidang hari ini. Saksi tersebut adalah penyelidik dari KPK. Sebelumnya KPK menjadwalkan tiga orang saksi fakta.
Kuasa hukum KPK Chatarina M Girsang mengatakan, pihaknya menunggu konfirmasi kehadiran saksi sembari mengkaji perlunya penambahan saksi
"Kalau keterangan sama dengan saksi tadi, menurut saya tidak perlu. Kekuatan alat buktinya sama saja satu alat bukti saksi," ujar Chatarina usai sidang di PN Jaksel, Kamis (12/2/2015).
Dia menambahkan, untuk sidang besok, pihaknya yang pasti akan mengajukan sejumlah orang saksi ahli. Saksi tersebut untuk menguatkan dalil dan pembuktian bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan sah.
"(Saksi) ahlinya (pakar hukum) pidana, tata negara, administrasi negara. Ada sekitar tiga ahli," ucapnya.
Praktis termohon KPK baru menghadirkan satu saksi fakta dalam sidang hari ini. Saksi tersebut adalah penyelidik dari KPK. Sebelumnya KPK menjadwalkan tiga orang saksi fakta.
(maf)