Kabareskrim Imbau KPK Lapor Polri Soal Kabar Pengancaman

Kamis, 12 Februari 2015 - 19:48 WIB
Kabareskrim Imbau KPK Lapor Polri Soal Kabar Pengancaman
Kabareskrim Imbau KPK Lapor Polri Soal Kabar Pengancaman
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan Polri siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menangkap pelaku teror terhadap personel di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, Budi meminta KPK agar melapor ke Polri dan menjelaskan seperti apa bentuk teror yang telah diterima. Jika teror tersebut terbukti ada, lanjut Budi, hal itu selanjutnya akan menjadi kewenangan Densus 88.

"Saya bilang yang meneror bentuknya apa, bagaimana, teror itu nanti jadi laporan dan menjadi tanggung jawab Densus 88. Itu teror ngeri kali, biar Densuslah," kata Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).

"Yang bicara teror kan pihak KPK, ya silakan dibuktikan teror itu," imbuhnya.

Jenderal polisi bintang tiga ini mengaku, hingga kini pihaknya belum mengetahui seperti apa bentuk teror yang diterima personel KPK. Dia menyatakan, pihak KPK juga belum melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Jika suatu ancaman telah diterima oleh suatu lembaga tertentu, Budi mengatakan, hal tersebut merupakan ancaman serius.

"Ya kita belum tahu, buktinya apa, yang diancam apa? Ancaman jiwa keseluruhankah? Saya tahunya cuma dari media. Kalau satu lembaga diancam itu serius, kalau orang perorangan kan bisa saja, kita akan proaktif," tuntasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5986 seconds (0.1#10.140)