Secara De Facto Budi Gunawan Sudah Kapolri

Kamis, 12 Februari 2015 - 15:00 WIB
Secara De Facto Budi...
Secara De Facto Budi Gunawan Sudah Kapolri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), apakah akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak.

Desmond menjelaskan, paripurna DPR setuju Budi sebagai Kapolri setelah sebelumnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III.

"Secara de facto (Budi Gunawan) sudah Kapolri, tinggal presiden mau melantik silakan, tidak melantik silakan," kata Desmond saat dihubungi wartawan, Kamis (12/2/2015).

Yang terpenting bagi Desmond, Jokowi segera mengambil sikap mengenai Budi. Pasalnya, apabila mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak melantik Budi maka dikhawatirkan ada kekacauan hukum.

"Kalau begini menjadi persoalan, (sikap) presidennya menjadi tidak jelas. (Bisa menimbulkan) kekacauan hukum," pungkas politikus Partai Gerindra itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi belum melantik Budi sebagai Kapolri meski paripurna DPR menyetujui Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) itu sebagai pengganti Jenderal Sutarman. Penundaan pelantikan ini berhubungan dengan status Budi sebagai tersangka.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4865 seconds (0.1#10.140)