PK Periksa Presdir PT Deserco dan Pegawai Kemenpora

Kamis, 12 Februari 2015 - 12:05 WIB
PK Periksa Presdir PT...
PK Periksa Presdir PT Deserco dan Pegawai Kemenpora
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur (Presdir) PT Deserco Development Service, Tjahjo Gantoro. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2010-2011.

Tjahjo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komite pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan Gedung Serbaguna Prov Sumsel, Rizal Abdullah (RA).

"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2015).

Selain Tjhajo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Deputi Bidang Pemberdayaan Olahraga Kemenpora, Alman Budi. "Ya, Alman Budi juga akan menjadi saksi untuk RA," tandas Priharsa.

Seperti diketahui, Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas Provinsi Sumsel. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 September 2014. Rizal diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.

Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharam.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)