Jero Wacik Dicecar soal Upeti DPR

Kamis, 12 Februari 2015 - 10:20 WIB
Jero Wacik Dicecar soal...
Jero Wacik Dicecar soal Upeti DPR
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait dugaan pemberian upeti ke anggota DPR.

Mantan menteri kebudayaan dan pariwisata (menbudpar) ini keluar ruang steril KPK pukul 13.10 WIB. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno. Pemeriksaan hanya berlangsung setengah jam. “Hanya ada 1-2 pertanyaan, sudah selesai. Pertanyaannya apakah saya tahu ada permintaan uang dari DPR kepada Pak Sekjen (Waryono Karno), ya saya enggak tahu,” kata Jero di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Sisanya, ungkap Jero, hanya copy paste dari pemeriksaan sebelumnya. Keterangan lain sama dengan keterangan yang sudah pernah dia jelaskan. Di antaranya mengenai tata cara penyusunan rancangan APBN Perubahan, bagaimana penentuan APBN. “Itu kan standarnya sudah ada. Terima kasih ya,” ujar Jero.

Disinggung kasus kedua yang disangkakan KPK dalam kapasitasnya sebagai menbudpar periode 2008-2011 terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran di Kemenbudpar tahun anggaran 2008-2011 dengan kerugian negara Rp7 miliar, Jero enggan menjawab itu. Meski demikian, Jero menyatakan akan kooperatif terhadap kasus hukum.

Dia mencontohkan pada 9 September 2014 saat dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, Jero dengan kesadaran sendiri dan tanpa tekanan dari siapa pun mengundurkan diri dari jabatan menteri ESDM. “Itu salah satu bentuk ketaatan hukum saya, serta-merta saya undurkan diri sebagai menteri. Kemudian setelah itu setiap dipanggil KPK sudah beberapa kali saya selalu hadir. Jadi ini bentuk ketaatan hukum saya sebagai warga negara,” ucapnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan Jero Wacik kemarin diperiksa sebagai saksi untuk digali informasi dan keterangannya yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi tersangka Waryono Karno. Kasus dugaan pemerasan lebih Rp9,9 miliar dengan tersangka Jero Wacik, penyidik memeriksa dua saksi.

Mereka adalah Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami dan Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Wisma Nusantara Haris Darmawan. Priharsa mengaku tidak mengetahui detail keterangan Jero kepada penyidik. “Apa yang disampaikan Jero Wacik akan didalami lebih lanjut sesuai dengan data yang ditemukan penyidik,” kata Priharsa.

Jero Wacik sudah dijerat KPK dengan dua kasus berbeda. Pertama, Jero Wacik disangkakan dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan selaku menteri lebih dari Rp9,9 miliar untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM). Status tersangka Jero itu diumumkan pada 3 September 2014.

Kedua, Jero Wacik disangka dalam kapasitasnya sebagai menbudpar periode 2008-2011 terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran di Kemenbudpar tahun anggaran 2008-2011 dengan kerugian negara Rp7 miliar. Status tersangka Jero kedua ini disampaikan pada Jumat (4/2).

Sabir laluhu
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved