KPK Hanya Hadirkan Satu Saksi Penyelidik Hari Ini

Kamis, 12 Februari 2015 - 10:13 WIB
KPK Hanya Hadirkan Satu Saksi Penyelidik Hari Ini
KPK Hanya Hadirkan Satu Saksi Penyelidik Hari Ini
A A A
JAKARTA - Pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengajukan satu saksi dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan hari ini. KPK tidak bisa menghadirkan semuanya karena berhalangan hadir.

"Izin yang mulia, kami sebenarnya mengajukan tiga saksi, tapi karena berhalangan hadir, akan dilanjutkan besok," ujar Kuasa Hukum KPK Chatarina M Girsang dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (11/2/2015).

Saksi yang dihadirkan pihak termohon merupakan saksi fakta berasal dari penyelidik KPK. Saksi aktif sebagai penyelidik KPK sejak tahun 2005.

Total saksi fakta yang dihadirkan KPK sebanyak tiga orang. Dua saksi lainnya akan dihadirkan dalam sidang lanjutan besok.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7488 seconds (0.1#10.140)