Mandra Kaget Jadi Tersangka, Baru Tahu dari Tipi

Rabu, 11 Februari 2015 - 17:59 WIB
Mandra Kaget Jadi Tersangka,...
Mandra Kaget Jadi Tersangka, Baru Tahu dari Tipi
A A A
DEPOK - Seniman dan komedian Betawi, Mandra Naih alias Mandra terkejut dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi di TVRI. Mandra mengaku belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kejaksaan Agung.

"Belum terima surat apa-apa dan enggak ada pemberitahuan apapun. Saya tahu jadi tersangka dari tipi," kata Mandra di rumahnya di Jalan Radar Auri, Gang H Anang, RT 5/11, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Rabu (11/2/2015).

Meski terkejut, Mandra mengaku siap menjalani proses hukum. "Saya siap ikutin proses hukum. Saya mau ini semua dibuka, biar jelas siapa yang salah dan nikmatin uangnya," ujar Pelawak yang melejit lewat peran di sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu.

Kuasa hukum Mandra, Sonie Sudarsono, mengatakan kliennya sama sekali tidak terlibat dengan apa yang dituduhkan. Ditegaskan, dalam kasus ini ada beberapa broker dan perantara yang terlibat hingga akhirnya menjerumuskan Mandra. "Klien saya sama sekali tidak menerima uang korupsi yang dituduhkan," kata Sonie.

Mandra ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung, kemarin. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait perusahaan milik Mandra yakni PT Viandra Production yang pernah menjadi pemenang tender dalam program acara di TVRI senilai Rp40 miliar.

Mandra dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Nilai proyek ditaksir sampai Rp40 miliar. Widyo memaparkan Mandra melalui perusahaannya PT Viandra Production pernah memenangi tender program siar di TVRI pada 2012.

Tender itu diduga bermasalah. Mandra pernah diperiksa pada November 2014. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, Yulkasmir. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved