Praperadilan Budi Gunawan Bikin Galau Staf KPK
A
A
A
JAKARTA - Tim Independen atau Tim Sembilan pencari fakta dalam upaya penyelesaian masalah hubungan Polri dan KPK, telah menyambangi markas Abraham Samad Cs.
Wakil Ketua tim sembilan Jimly Assiddiqie mengatakan, kehadiran beberapa tim sembilan ini adalah untuk membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan praperadilan.
Salah satunya mengenai informasi dua orang penyidik KPK tidak hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Padahal kedua orang tersebut menjadi saksi dalam praperadilan.
"Rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini. Termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga kegalauan staf ini menjadi concern. Nah sebagian staf tadi curhat juga," ujar Jimly di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2015).
Ancaman kepada dua penyidik dan beberapa staf KPK tersebut, tutur Jimly, banyak macamnya baik dari pesan singkat, telepon, dibuntuti oleh orang tak dikenal dan lain-lain.
Jimly mengimbau kepada semua pihak, baik KPK maupun Polri, untuk tetap meredakan ketegangan sembari menghormati proses hukum praperadilan. "Kan praperadilan cuma sebentar, Senin nanti ada keputusan. Jadi sementara itu," tandasnya. (ico)
Wakil Ketua tim sembilan Jimly Assiddiqie mengatakan, kehadiran beberapa tim sembilan ini adalah untuk membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan praperadilan.
Salah satunya mengenai informasi dua orang penyidik KPK tidak hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Padahal kedua orang tersebut menjadi saksi dalam praperadilan.
"Rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini. Termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga kegalauan staf ini menjadi concern. Nah sebagian staf tadi curhat juga," ujar Jimly di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2015).
Ancaman kepada dua penyidik dan beberapa staf KPK tersebut, tutur Jimly, banyak macamnya baik dari pesan singkat, telepon, dibuntuti oleh orang tak dikenal dan lain-lain.
Jimly mengimbau kepada semua pihak, baik KPK maupun Polri, untuk tetap meredakan ketegangan sembari menghormati proses hukum praperadilan. "Kan praperadilan cuma sebentar, Senin nanti ada keputusan. Jadi sementara itu," tandasnya. (ico)
(kur)