Tak Ada SP3, KPK Harus Hati-hati Tetapkan Tersangka

Rabu, 11 Februari 2015 - 16:05 WIB
Tak Ada SP3, KPK Harus...
Tak Ada SP3, KPK Harus Hati-hati Tetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Pakar hukum administrasi negara Universitas Padjajaran (Unpad) I Gede Panca Astawa dihadirkan sebagai saksi ahli pemohon Komjen Pol Budi Gunawan, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Kuasa hukum BG langsung mencecar Panca soal proses penetapan tersangka yang kurang dari lima orang pimpinan KPK.

Panca berargumen pada hasil judicial review putusan Mahkamah Kontitusi (MK). Menurutnya, putusan MK bersifat tetap mengikat dan memiliki legal standing yang harus dipatuhi KPK.

"Seingat saya mengingatkan kolektif kolegial biar berhati-hati. Asas carefullness penting," ujar Panca dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (11/2/2015).

Menurut dia, legal standing tersebut sudah melekat pada Pasal 12 Undang-undang (UU) KPK sebagai lembaga superbody pemberantasan korupsi.

Sehingga dibutuhkan ekstra kehati-hatian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dia mengatakan, ekstra kehati-hatian itu menyasar kepada keputusan pimpinan KPK.

"Artinya jika kurang dari lima (Komisioner KPK)?" tanya kuasa hukum Budi Gunawan.

Panca menjelaskan, hal itu akan berdampak pada pendapat dan keputusan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada seseorang. Apalagi kata Panca, di dalam KPK tidak mengenal istilah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kalau menyimpang akan merugikan, karena itu kaidah harus lima, kurang dari situ akan bawa konsekuensi hukum," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved