Menpora Minta Kampus Kawasan Bebas Narkoba

Rabu, 11 Februari 2015 - 12:39 WIB
Menpora Minta Kampus Kawasan Bebas Narkoba
Menpora Minta Kampus Kawasan Bebas Narkoba
A A A
JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi menegaskan, kampus harus menjadi area yang bebas narkoba. Pernyataan itu seiring dengan ketegasan pemerintah dalam upaya memberantas penyalahgunaan obat terlarang narkoba.

“UI harus bisa menjadi pelopor,” kata Imam Nahrawi pada acara penyerahan ijazah angkatan VII program Pascasarjana UI di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, kemarin. Masalah narkoba menjadi perhatian serius pemerintah mengingat munculnya kondisi yang membahayakan generasi muda atas merebaknya narkoba. Indonesia, dalam data BNN, sudah dikondisikan dalam kategori darurat narkoba.

Dalam data itu, sedikitnya 50 orang meninggal dalam sehari karena narkoba. Belum lama ini pula, penegak hukum di Indonesia memberikan hukuman maksimal eksekusi tembak mati terhadap empat bandar narkoba. Sementara itu, beberapa lulusan program itu mendapat beasiswa dari Kemenpora. Kepada para wisudawan, Menpora juga berpesan agar sungguhsungguh mengabdikan diri kepada masyarakat. “Jangan siasiakan beasiswa yang diberikan oleh negara,” pesan Menpora.

Khusus kepada UI, Menpora juga meminta menjadi pengawal kebijakan Kemenpora, khususnya untuk peningkatan prestasi olahraga dan penguatan kepemudaan. Program kerja sama antara UI dan Kemenpora telah berlangsung selama sembilan tahun, yakni sejak 2006, dan angkatan yang mengikuti kuliah perdana kali ini adalah angkatan IX. Program beasiswa pendidikan ini ditujukan untuk pengurus organisasi kepemudaan di Indonesia.

Program ini telah dijalankan selain di UI, juga dilaksanakan di UGM Yogya, di USU Medan, dan di Unhas Makassar. Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengakui, pengguna narkoba di Indonesia cukup besar jumlahnya hingga mencapai 4 juta orang.

Melihat kondisi yang ada, pihaknya mencanangkan program rehabilitasi kepada para pengguna.“Untuk tahun ini, target yang akan direhabilitasi paling tidak 100.000 penyalah guna narkoba. Jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 2.000 orang,” ujarnya.

Anang mengaku akan menggandeng dan melibatkan seluruh instansi pemerintah maupun masyarakat yang mempunyai fasilitas rehabilitasi seperti TNI dan Polri guna menekan jumlah penggunaan narkoba.

“Barak-barak yang tidak terpakai bisa digunakan untuk rehabilitasi. Kita akan memfungsikan rumah sakit jiwa dan rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia. Kita juga akan menggerakkan masyarakat supaya muncul keinginan membangun pusat rehabilitasi, termasuk memberdayakan mereka yang sudah mempunyai tempat rehabilitasi yang digerakkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta kepada kepolisian untuk memilah- milah mana pengguna yang ditempatkan direhabilitasi dan mana pengguna merangkap pengedar, karena penyalah guna mempunyai dimensi hukum dan dimensi kesehatan.

Imas Damayanti
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3422 seconds (0.1#10.140)