KPK Tak Ajukan Penambahan Anggaran
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta tambahan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan dalam penyusunan anggaran, KPK lebih berbasis kinerja yang terukur antara kegiatan dan perencanaan anggaran.
"Dibuat sedemikian rupa sehingga lebih ril untuk dilaksanakan," kata Zulkarnain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Meski tidak mengajukan penambahan anggaran pada RAPBN-P 2015, Zulkarnain menegaskan KPK tidak khawatir apabila di tengah jalan kekurangan anggaran.
Selain bisa melakukan perubahan dengan meminta persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata dia, KPK memiliki dana yang bisa digunakan secara fleksibel di sejumlah pos.
"Kalau ada kekurangan di unit tertentu bisa direvisi dengan persetujuan Kemenkeu," pungkasnya.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan dalam penyusunan anggaran, KPK lebih berbasis kinerja yang terukur antara kegiatan dan perencanaan anggaran.
"Dibuat sedemikian rupa sehingga lebih ril untuk dilaksanakan," kata Zulkarnain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Meski tidak mengajukan penambahan anggaran pada RAPBN-P 2015, Zulkarnain menegaskan KPK tidak khawatir apabila di tengah jalan kekurangan anggaran.
Selain bisa melakukan perubahan dengan meminta persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata dia, KPK memiliki dana yang bisa digunakan secara fleksibel di sejumlah pos.
"Kalau ada kekurangan di unit tertentu bisa direvisi dengan persetujuan Kemenkeu," pungkasnya.
(dam)