Hasto Ngaku Punya Kartu Truf Abraham Samad
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi saksi dalam sidang praperadilan penetapan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka.
Dalam kesaksiannya, Hasto membeberkan kembali soal pertemuan elite PDIP dan Ketua KPK Abraham Samad yang disinyalir sebagai sumber penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Bermula dari kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail yang menanyakan soal pertemuan sebanyak enam kali antara elite PDIP dan Abraham.
Hasto menegaskan kembali soal adanya pertemuan tersebut. "Sebenarnya ada satu pertemuan yang belum saya katakan, itu kartu truf saya, akan saya katakan apabila yang bersangkutan (Abraham Samad) terus menyangkal," ujar Hasto dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Hakim Sarpin Rizaldi sempat mengingatkan Maqdir agar langsung menanyakan soal dugaan Abraham Samad menawarkan bantuan hukum terhadap sejumlah pihak.
"Supaya mempersingkat waktu, langsung saja dengan materi pokok apa yang berhubungan dengan BG (Budi Gunawan)," perintah hakim Sarpin.
Maqdir pun langsung menuruti perintah hakim. Kemudian Maqdir langsung mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Hasto.
Dia mengakui perihal bantuan hukum itu dikatakan Samad pada 20 Mei 2014 di kediaman Samad. Kala itu Hasto datang bersama temannya.
"Memberikan kabar buruk beliau (Abraham Samad) tidak jadi wapres, dia bilang dia sudah tahu siapa yang menjegal yaitu BG, dan akan menghabisi dia," ungkap Hasto.
Hasto adalah saksi terakhir yang dihadirkan kuasa Hukum Budi Gunawan. Hakim Sarpin mengatakan sidang dilanjutkan besok dengan agenda masih mendengarkan saksi-saksi fakta dan saksi ahli dari pemohon.
Dalam kesaksiannya, Hasto membeberkan kembali soal pertemuan elite PDIP dan Ketua KPK Abraham Samad yang disinyalir sebagai sumber penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Bermula dari kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail yang menanyakan soal pertemuan sebanyak enam kali antara elite PDIP dan Abraham.
Hasto menegaskan kembali soal adanya pertemuan tersebut. "Sebenarnya ada satu pertemuan yang belum saya katakan, itu kartu truf saya, akan saya katakan apabila yang bersangkutan (Abraham Samad) terus menyangkal," ujar Hasto dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Hakim Sarpin Rizaldi sempat mengingatkan Maqdir agar langsung menanyakan soal dugaan Abraham Samad menawarkan bantuan hukum terhadap sejumlah pihak.
"Supaya mempersingkat waktu, langsung saja dengan materi pokok apa yang berhubungan dengan BG (Budi Gunawan)," perintah hakim Sarpin.
Maqdir pun langsung menuruti perintah hakim. Kemudian Maqdir langsung mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Hasto.
Dia mengakui perihal bantuan hukum itu dikatakan Samad pada 20 Mei 2014 di kediaman Samad. Kala itu Hasto datang bersama temannya.
"Memberikan kabar buruk beliau (Abraham Samad) tidak jadi wapres, dia bilang dia sudah tahu siapa yang menjegal yaitu BG, dan akan menghabisi dia," ungkap Hasto.
Hasto adalah saksi terakhir yang dihadirkan kuasa Hukum Budi Gunawan. Hakim Sarpin mengatakan sidang dilanjutkan besok dengan agenda masih mendengarkan saksi-saksi fakta dan saksi ahli dari pemohon.
(dam)