KY Bantah Intervensi Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Selasa, 10 Februari 2015 - 14:54 WIB
KY Bantah Intervensi Sidang Praperadilan Budi Gunawan
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan mengagendakan pembuktian dan keterangan sejumlah saksi.
Turut hadir dalam persidangan itu perwakilan Komisi Yudisial (KY). Namun, Komisioner KY, Ibrahamin membantah kehadiran KY sebagai bentuk intervensi terhadap persidangan tersebut.
Menurutnya, KY memiliki kewenangan untuk mengawasi perilaku dan putusan hakim. "Kedatangan kami ke sini bukan mengintervensi melainkan untuk memastikan jalannya sidang pra-peradilan sesuai aturan yang berlaku," ujar Ibrahim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Dia mengatakan, sejauh ini, sidang praperadilan Budi Gunawan berjalan baik. Hal itu dibuktikan dengan lancarnya jalannnya persidangan serta proses sidang yang berlangsung secara transparan.
"Kita bisa lihat tadi, setiap bukti yang diajukan dibacakan oleh hakim hingga terdengar di ruang persidangan, itu bukti transparansi yang dilakukan hakim" terangnya.
Maka itu, agar proses persidangan terus berjalan baik dan tidak melenceng dari fakat-fakta persidangan, pihaknya mengklaim akan terus memantau jalannya sidang hingga munculnya putusan hakim. "Terus hingga tuntas karena sesuai dengan permintaan masyarakat," tandasnya.
Turut hadir dalam persidangan itu perwakilan Komisi Yudisial (KY). Namun, Komisioner KY, Ibrahamin membantah kehadiran KY sebagai bentuk intervensi terhadap persidangan tersebut.
Menurutnya, KY memiliki kewenangan untuk mengawasi perilaku dan putusan hakim. "Kedatangan kami ke sini bukan mengintervensi melainkan untuk memastikan jalannya sidang pra-peradilan sesuai aturan yang berlaku," ujar Ibrahim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Dia mengatakan, sejauh ini, sidang praperadilan Budi Gunawan berjalan baik. Hal itu dibuktikan dengan lancarnya jalannnya persidangan serta proses sidang yang berlangsung secara transparan.
"Kita bisa lihat tadi, setiap bukti yang diajukan dibacakan oleh hakim hingga terdengar di ruang persidangan, itu bukti transparansi yang dilakukan hakim" terangnya.
Maka itu, agar proses persidangan terus berjalan baik dan tidak melenceng dari fakat-fakta persidangan, pihaknya mengklaim akan terus memantau jalannya sidang hingga munculnya putusan hakim. "Terus hingga tuntas karena sesuai dengan permintaan masyarakat," tandasnya.
(kur)