Tidak Hanya Penyidik, Budi Gunawan Hadirkan Pakar Hukum

Selasa, 10 Februari 2015 - 14:46 WIB
Tidak Hanya Penyidik,...
Tidak Hanya Penyidik, Budi Gunawan Hadirkan Pakar Hukum
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak hanya menghadiri mantan penyidik pada sidang praperadilan.

Pihak Budi juga akan menghadirkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu di bidang hukum.

"Ada hukum tata negara, hukum pidana, ada yang ahli soal KPK," kata kuasa hukum Budi, Frederick Yunadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Kehadiran para pakar untuk menguatkan dalil penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan rekayasa.

Frederick menambahkan, para saksi ahli berlatar belakang ilmu hukum itu juga untuk melengkapi bukti dan saksi.
(dam)
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved