Tidak Hanya Penyidik, Budi Gunawan Hadirkan Pakar Hukum

Selasa, 10 Februari 2015 - 14:46 WIB
Tidak Hanya Penyidik,...
Tidak Hanya Penyidik, Budi Gunawan Hadirkan Pakar Hukum
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak hanya menghadiri mantan penyidik pada sidang praperadilan.

Pihak Budi juga akan menghadirkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu di bidang hukum.

"Ada hukum tata negara, hukum pidana, ada yang ahli soal KPK," kata kuasa hukum Budi, Frederick Yunadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Kehadiran para pakar untuk menguatkan dalil penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan rekayasa.

Frederick menambahkan, para saksi ahli berlatar belakang ilmu hukum itu juga untuk melengkapi bukti dan saksi.
(dam)
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved