Tidak Hanya Penyidik, Budi Gunawan Hadirkan Pakar Hukum

Selasa, 10 Februari 2015 - 14:46 WIB
Tidak Hanya Penyidik,...
Tidak Hanya Penyidik, Budi Gunawan Hadirkan Pakar Hukum
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak hanya menghadiri mantan penyidik pada sidang praperadilan.

Pihak Budi juga akan menghadirkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu di bidang hukum.

"Ada hukum tata negara, hukum pidana, ada yang ahli soal KPK," kata kuasa hukum Budi, Frederick Yunadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Kehadiran para pakar untuk menguatkan dalil penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan rekayasa.

Frederick menambahkan, para saksi ahli berlatar belakang ilmu hukum itu juga untuk melengkapi bukti dan saksi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9532 seconds (0.1#10.140)