Kuasa Hukum Budi Gunawan Minta Putar Rekaman Pembicaraan
Selasa, 10 Februari 2015 - 12:09 WIB
Kuasa Hukum Budi Gunawan Minta Putar Rekaman Pembicaraan
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan pemohon Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan mengagendakan bukti dan menghadirkan sejumlah saksi.
Maqdir Ismail selaku kuasa Hukum Budi Gunawan mengatakan, untuk pembuktian tersebut pihaknya telah menyiapkan dokumen yang dinilai layak dikabulkan pengadilan.
Bahkan, pihaknya bakal meminta hakim untuk memutar rekaman sebuah pembicaraan. Namun, tidak dijelaskan rekaman pembicaraan yang dimaksud.
"Ada rekaman pembicaraan. Nanti kita sampaikan di persidangan," kata Maqdir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Maqdir menambahkan dalam sidang kali ini pihaknya mengaku akan menghadirkan delapan orang saksi di persidangan. Namun, kondisi hujan dan faktor banjir, dirinya belum bisa memastikan apakah kedelapan saksi itu akan datang semua.
Maqdir Ismail selaku kuasa Hukum Budi Gunawan mengatakan, untuk pembuktian tersebut pihaknya telah menyiapkan dokumen yang dinilai layak dikabulkan pengadilan.
Bahkan, pihaknya bakal meminta hakim untuk memutar rekaman sebuah pembicaraan. Namun, tidak dijelaskan rekaman pembicaraan yang dimaksud.
"Ada rekaman pembicaraan. Nanti kita sampaikan di persidangan," kata Maqdir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Maqdir menambahkan dalam sidang kali ini pihaknya mengaku akan menghadirkan delapan orang saksi di persidangan. Namun, kondisi hujan dan faktor banjir, dirinya belum bisa memastikan apakah kedelapan saksi itu akan datang semua.
(kur)