Kubu ARB Nilai Sidang Mahkamah Partai Sia-sia

Selasa, 10 Februari 2015 - 10:54 WIB
Kubu ARB Nilai Sidang...
Kubu ARB Nilai Sidang Mahkamah Partai Sia-sia
A A A
JAKARTA - Kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali pimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) menolak rencana Mahkamah Partai menggelar sidang penyelesaian sengketa internal Golkar.

Kubu ARB memilih fokus menunggu hasil sidang gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang putusannya direncanakan pekan ini. Ketua Harian DPP Partai Golkar Munas Bali MS Hidayat menyatakan pihaknya tidak berkepentingan dengan rapat atau sidang Mahkamah Partai tersebut.

Apalagi, dia menilai hasil putusan sela PN Jakarta Pusat terkait gugatan kubu Ketua Umum DPP Golkar Agung Laksono kepada ARB dkk tidak secara definitif mengatakan mengembalikan penyelesaian sengketa internal tersebut ke Mahkamah Partai. “Mahkamah Partai tidak perlu bersidang lagi karena keputusan pengadilan tidak menyatakan begitu.

Secara definitif tidak harus lewat Mahkamah Partai,” ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin. Menurut Hidayat, Kubu Agung salah tafsir dalam memahami putusan pengadilan. Amar putusan pengadilan, kata dia, hanya berisi tiga putusan. Pertama, mengabulkan eksepsi kuasa hukum ARB dkk, kedua PN Jakarta Pusat tidak berhak melakukan persidangan terkait kasus tersebut, dan ketiga mengenai biaya-biaya.

Hidayat dan kubunya hanya akan menunggu putusan PN Jakarta Barat dan baru akan bersikap seusai putusan pengadilan tersebut dikeluarkan. Kubu ARB menggugat Agung Laksono dkk di PN Jakarta Barat terkait pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar. Selain itu, mereka menggugat hasil Munas Ancol yang memilih Agung Laksono dan Zainuddin Amali sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) DPP Golkar.

“Minggu ini putusan keluar, dari situ baru kita mengambil sikap,” ujarnya. Sekjen DPP Golkar Munas Bali Idrus Marham mengatakan hasil sidang Mahkamah Partai nanti akan sia-sia. Dia menyatakan apa pun hasil putusan Mahkamah Partai nantinya tetap akan berakhir di pengadilan. “Mahkamah Partai tidak pernah membahas legal standing munas. Jadi ikuti pengadilan saja, karena ujung-ujungnya ke sana,” ucapnya kemarin.

Dia juga menjelaskan Mahkamah Partai pernah menyatakan ketidaksanggupannya menyelesaikan sengketa kubu ARB dan kubu Agung. Namun, Idrus tetap menghargai upaya yang diajukan kubu Agung karena menilai mereka masih dalam lingkup keluarga besar Golkar. Sementara itu, Sekjen DPP Golkar hasil Munas Ancol Zainudin Amali menyatakan tidak masalah kubu ARB tidak bersedia mengikuti sidang Mahkamah Partai. “Itu hak mereka untuk tidak hadir,” ujarnya.

Dia mengatakan, seharusnya kubu ARB taat pada putusan sela PN Jakarta Pusat yang meminta Mahkamah Partai menyelesaikan perkara internal partai beringin tersebut. Kubu Agung juga yakin dan tidak meragukan integritas para anggota Mahkamah Partai.

Amali menerangkan, demi menjaga netralitas dalam sidang Mahkamah Partai dua hakim yang selama ini berada di kubu Agung, yakni Andi Matalatta dan Djasri Marin, sudah mengundurkan diri dari kepengurusan Golkar Munas Ancol.

“SK Pemberhentian mereka sudah disampaikan ke Kemenkumham pada Jumat pekan lalu,” ujarnya.

Mula akmal
(ars)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved