KPK Yakin Jokowi Ambil Keputusan Terbaik
Senin, 09 Februari 2015 - 22:21 WIB
KPK Yakin Jokowi Ambil Keputusan Terbaik
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan Komisi KPK dan Polri masih belum berakhir. Banyak pihak menunggu langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatasi persoalan tersebut.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP meyakini Presiden Jokowi menemukan jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Saya kira Pak Presiden akan menemukan cara menyelesaikan polemik yang membuat situasi tidak kondusif," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Johan mengatakan, Presiden Jokowi dapat membuat keputusan yang baik untuk KPK dan Polri yang selama ini masih berpolemik.
"Saya yakin Pak Presiden Jokowi akan punya cara memutuskan yang baik untuk semuanya," tegasnya.
Hubungan KPK dan Polri kembali memanas. Kondisi itu terjadi setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah.
Kemudian Bareskim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai terangka kasus dugaan kesaksian palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP meyakini Presiden Jokowi menemukan jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Saya kira Pak Presiden akan menemukan cara menyelesaikan polemik yang membuat situasi tidak kondusif," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Johan mengatakan, Presiden Jokowi dapat membuat keputusan yang baik untuk KPK dan Polri yang selama ini masih berpolemik.
"Saya yakin Pak Presiden Jokowi akan punya cara memutuskan yang baik untuk semuanya," tegasnya.
Hubungan KPK dan Polri kembali memanas. Kondisi itu terjadi setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah.
Kemudian Bareskim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai terangka kasus dugaan kesaksian palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
(dam)