Mbah Moen Minta Romi Tak PAW DPRD Pasuruan

Senin, 09 Februari 2015 - 21:18 WIB
Mbah Moen Minta Romi Tak PAW DPRD Pasuruan
Mbah Moen Minta Romi Tak PAW DPRD Pasuruan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melaksanakan sidang lanjutan terkait konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Agenda sidang lanjutan ini mendengarkan keterangan saksi, yakni Fernita Darwis, Majid Kamil dan Fahrurrozi.

Dalam persidangan itu Ketua Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Maimoen Zubair meminta Romahurmuziy atau biasa disapa Romi tidak melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Pasuruan.

"Meminta kepada saudara untuk tidak melakukan PAW," demikian isi surat Ketua Majelis Yariah yang biasa disapa Mbah Moen itu sebagaimana dibacakan putranya bernama Majid Kamil di PTUN, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Sementara itu, Wiryawan Adnan selaku kuasa hukum Romi mengatakan, surat tersebut secara tidak langsung menunjukkan bahwa Mbah Moen mengakui PPP di bawah kendali hasil Muktamar Surabaya.

"Kalau meminta kepada ketua umum PPP hasil Muktamar Surabaya agar tidak melakukan PAW, itu artinya apa?" tukas Wiryawan.

Turut hadir dalam sidang lanjutan ini Suryadharma Ali selaku penggugat dan tergugat intervensi I M. Romahurmuziy. Kehadiran Suryadharma Ali dan Romahurmuziy merupakan perintah Majelis Hakim untuk memediasi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7536 seconds (0.1#10.140)