Diduga Terima Gratifikasi Senjata Api, Samad Dipolisikan

Senin, 09 Februari 2015 - 19:07 WIB
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Senjata Api, Samad Dipolisikan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) kembali dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kali ini, pria asal Makassar itu dilaporkan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung, Moch Mashur, terkait dugaan gratifikasi senjata api.

Mashur mengatakan, pihaknya melaporkan AS terkait hibah senjata api dari Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suhardi Alius yang dinilainya sebagai bentuk gratifikasi.

"Kami melaporkan masalah gratifikasi, hasil hibah senjata api yang diterima Ketua KPK Abraham Samad dari Komjen Suhardi Alius," kata Mashur di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

Menurut Mashur, senjata api jenis pistol merek Sig Sauer kaliber 32 itu diberikan Suhardi semasa masih menjabat Kepala Divisi Humas Polri pada 19 Juni 2013. Kala itu, Suhardi masih berpangkat Inspektur Jenderal.

Kini lanjut Mashur, senjata api tersebut tidak berizin. "Izinnya sudah mati," ucapnya.

Meski telah diketahui senjata api tersebut diterima AS dari Suhardi, namun dalam tanda bukti lapor bernomor TBL/91/II/2015/Bareskrim tertanggal 9 Februari 2015 itu, yang menjadi terlapor hanya Abraham Samad.

Sementara Komjen Suhardi Alius tidak ikut dilaporkan. "Itu tergantung pemeriksaan penyidik. Harus ditindaklanjuti. Kalau tidak malah jadi tanda tanya," kata Mashur.

Sekadar informasi, bagi seseorang yang memegang senjata api tanpa izin atau izinnya mati, berarti telah melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan UU Nomor 22 PRP tahun 1960 tentang kewenangan perizinan senjata api. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
(maf)
Berita Terkait
Abraham Samad Tak Takut...
Abraham Samad Tak Takut Dipenjara Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Merasa Ruang Demokrasi Dipersempit
Abraham Samad dan Saut...
Abraham Samad dan Saut Situmorang serta Novel Baswedan Datangi Mabes Polri
Abraham Samad Siap Dipanggil...
Abraham Samad Siap Dipanggil Polisi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Diperiksa soal Kasus...
Diperiksa soal Kasus Ijazah Jokowi, Waketum Projo Dicecar Sosok Abraham Samad
Diperiksa Kasus Dugaan...
Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved