Tiga UU Penegak Hukum Direvisi Agar Tak Saling 'Bunuh'
Senin, 09 Februari 2015 - 17:00 WIB
Tiga UU Penegak Hukum Direvisi Agar Tak Saling 'Bunuh'
A
A
A
JAKARTA - Undang-undang (UU) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam salah satu usulan untuk direvisi di program legislasi nasional (prolegnas) 2015-2019.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan, sejatinya bukan hanya UU KPK saja yang mengalami revisi. Kata dia, hal serupa juga dilakukan terhadap UU Kepolisian dan Kejaksaan.
Menurutnya, revisi ini perlu dilakukan untuk menata penegakan hukum di tanah air, sehingga tidak ada konflik seperti yang terjadi antara KPK dengan Polri
"Coba kita evaluasi kembali, gimana menata kembali masalah penegak hukum ini, jangan satu sama lain saling membunuh seperti ini," kata Firman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Mereka sendiri belum bisa memasukkan revisi ketiga UU ini ke dalam daftar prioritas, karena perlu ada kajian mendalam. Termasuk dengan adanya konflik antara KPK dengan Polri.
"Kita harus kaji dahulu secara mendalam posisi kemelut KPK-Polri, supaya reda dulu, baru kita masuk dengan kepala dingin, kita akan duduk bersama, KPK, Polisi dan Kejaksaan," pungkasnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan, sejatinya bukan hanya UU KPK saja yang mengalami revisi. Kata dia, hal serupa juga dilakukan terhadap UU Kepolisian dan Kejaksaan.
Menurutnya, revisi ini perlu dilakukan untuk menata penegakan hukum di tanah air, sehingga tidak ada konflik seperti yang terjadi antara KPK dengan Polri
"Coba kita evaluasi kembali, gimana menata kembali masalah penegak hukum ini, jangan satu sama lain saling membunuh seperti ini," kata Firman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Mereka sendiri belum bisa memasukkan revisi ketiga UU ini ke dalam daftar prioritas, karena perlu ada kajian mendalam. Termasuk dengan adanya konflik antara KPK dengan Polri.
"Kita harus kaji dahulu secara mendalam posisi kemelut KPK-Polri, supaya reda dulu, baru kita masuk dengan kepala dingin, kita akan duduk bersama, KPK, Polisi dan Kejaksaan," pungkasnya.
(maf)