Kuasa Hukum Budi Gunawan Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan

Senin, 09 Februari 2015 - 16:06 WIB
Kuasa Hukum Budi Gunawan...
Kuasa Hukum Budi Gunawan Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG) optimis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan mengabulkan praperadilan yang diajukan kliennya.

"Ya kita yakinlah (dikabulkan). Kalau enggak yakin ya mending kita tidur," ujar salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail usai sidang di PN Jaksel, Senin (9/2/2015).

Menurut dia, argumen hukum yang disampaikan kuasa hukum cukup kuat untuk mempraperadilankan KPK, yang telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Maqdir menyatakan, dalam Pasal 95 Ayat (1) UU KPK, penyidik KPK dinyatakan tidak sah dalam menetapkan Budi sebagai tersangka. Sebab penetapan itu tanpa didasari proses hukum yang kuat.

"Belum ada pemeriksaan, di mana dua alat buktinya, tiba-tiba jadi tersangka. Ini yang jadi dasar kita praperadilan," ungkapnya.

Dia pun membantah, proses penetapan Budi karena berawal dari gelar perkara yang sudah dilakukan sejak 2014. Menurutnya selama ini proses gelar perkara dinilai tidak transparan.

"Seperti apa gelar perkara? Enggak terungkap (seperti apa)," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Infografis
Pendudukan Israel atas...
Pendudukan Israel atas Tanah Palestina Melanggar Hukum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved