KNIA Tak Miliki Pembuangan Limbah B3 Cair
A
A
A
DELISERDANG - Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) tidak memiliki pembuangan limbah sisa pembakaran bahan beracun dan berbahaya (B3) cair pesawat.
Itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap lingkungan warga sekitar. Pembuangan limbah sisa pembakaran B3 itu juga belum pernah ada sejak berada di Bandara Polonia, Medan. “Selama ini pembuangan limbah B3 dari sisa pembakaran pesawat yang dilakukan seluruh maskapai penerbangan di Bandara Kualanamu disimpan dalam drum. Ada juga yang menampungnya dibawa keluar. Seharusnya tempat pembuangan limbah ini sudah dipikirkan pengelola bandara sebelum berdiri di Kualanamu,” kata Ketua Airlines Operator Committee (AOC) Rahmat Iskandar Winata kemarin.
Menurut Rahmat, bandara yang diresmikan Presiden SBY pada 27 Maret 2014 ini seharusnya sudah memiliki pembuangan limbah sisa pembakaran pesawat. Namun, hingga kini bandara internasional kedua setelah Soekarno-Hatta (Soetta) itu tak kunjung memiliki pembuangan limbah B3. “Jadi, tiap hari harus menyediakan puluhan drum. Tapi, itu dianggap tidak efektif dan sangat membahayakan para teknisi maskapai.
Apalagi, kalau dibuang sembarangan, takut mencemari lingkungan serta berbahaya bagi warga sekitar,” ungkapnya. Rahmat menambahkan, pihaknya sudah memberikan surat resmi kepada PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandara Kualanamu agar menyediakan penampungan dan pengelolaan limbah B3 cair itu.
Dia berharap pihak PT AP II Bandara Kualanamu segera membangun lokasi pembuangan limbah B3 cair itu di kawasan Bandara Kualanamu yang mempunyai luas 1.365 hektare. Apalagi, masih banyak lahan kosong yang bisa digunakan. Sementara itu, General Manager PT AP II KNIA Jayatama Sirait menyatakan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi kebutuhan itu dengan berkoordinasi kepada PT AP II pusat.
“Kami akan merencanakan melengkapi fasilitas itu tahun ini. Kami juga nanti akan berkoordinasi soal pendanaannya dengan pusat,” pungkas Jayatama.
M Andi yusri
Itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap lingkungan warga sekitar. Pembuangan limbah sisa pembakaran B3 itu juga belum pernah ada sejak berada di Bandara Polonia, Medan. “Selama ini pembuangan limbah B3 dari sisa pembakaran pesawat yang dilakukan seluruh maskapai penerbangan di Bandara Kualanamu disimpan dalam drum. Ada juga yang menampungnya dibawa keluar. Seharusnya tempat pembuangan limbah ini sudah dipikirkan pengelola bandara sebelum berdiri di Kualanamu,” kata Ketua Airlines Operator Committee (AOC) Rahmat Iskandar Winata kemarin.
Menurut Rahmat, bandara yang diresmikan Presiden SBY pada 27 Maret 2014 ini seharusnya sudah memiliki pembuangan limbah sisa pembakaran pesawat. Namun, hingga kini bandara internasional kedua setelah Soekarno-Hatta (Soetta) itu tak kunjung memiliki pembuangan limbah B3. “Jadi, tiap hari harus menyediakan puluhan drum. Tapi, itu dianggap tidak efektif dan sangat membahayakan para teknisi maskapai.
Apalagi, kalau dibuang sembarangan, takut mencemari lingkungan serta berbahaya bagi warga sekitar,” ungkapnya. Rahmat menambahkan, pihaknya sudah memberikan surat resmi kepada PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandara Kualanamu agar menyediakan penampungan dan pengelolaan limbah B3 cair itu.
Dia berharap pihak PT AP II Bandara Kualanamu segera membangun lokasi pembuangan limbah B3 cair itu di kawasan Bandara Kualanamu yang mempunyai luas 1.365 hektare. Apalagi, masih banyak lahan kosong yang bisa digunakan. Sementara itu, General Manager PT AP II KNIA Jayatama Sirait menyatakan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi kebutuhan itu dengan berkoordinasi kepada PT AP II pusat.
“Kami akan merencanakan melengkapi fasilitas itu tahun ini. Kami juga nanti akan berkoordinasi soal pendanaannya dengan pusat,” pungkas Jayatama.
M Andi yusri
(ftr)