KPK Sita Rp200 Miliar Lebih Aset Fuad Amin

Senin, 09 Februari 2015 - 12:31 WIB
KPK Sita Rp200 Miliar...
KPK Sita Rp200 Miliar Lebih Aset Fuad Amin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lebih dari Rp200 miliar aset milik Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fuad Amin mengalami perkembangan signifikan pada tiga pekan terakhir hingga Jumat (6/2). Dia menuturkan, total aset Fuad yang disita KPK dalam tiga pekan adalah 10 mobil berbagai merek, 2 rumah toko (ruko), 1 apartemen, dan uang sekitar Rp200 miliar.

Aset-aset tersebut disita penyidik di berbagai daerah mulai dari Bangkalan, Surabaya, Bali, Yogyakarta, dan Jakarta. “Masih dihitung keseluruhannya nilai yang disita tiga minggu ini. Perkiraannya kita belum tahu karena belum ditaksir dan masih dihitung,” kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, akhir pekan lalu. Rumah Fuad di Pulau Dewata diketahui berada di Perumahan Kubu Pratama Indah Blok A1-A2 Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali. Ditaksir harganya berkisar Rp17 miliar–20 miliar.

Priharsa melanjutkan, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan menelusuri asetaset milik Fuad yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi (tipikor). Dia belum bisa memastikan berapa jumlah total item dan nominal harta TPPU Fuad. Termasuk apakah lebih dari Rp500 miliar atau tidak. “Belum dihitung secara pasti itu. Masih dikembangkan lagi,” bebernya.

Priharsa menyatakan, rumah, apartemen, ruko, dan mobil yang disita tidak hanya diatasnamakan Fuad. Dari temuan penyidik, aset-aset tersebut ada yang menggunakan nama orang lain dan ada juga mencatut nama kerabatnya. Yang jelas, beberapa di antaranya pernah diperiksa sebagai saksi. “Kalau nama istri mudanya ada atau tidak, saya tidak tahu soal itu,” tandasnya.

Ke-10 mobil yang disita itu adalah Toyota Alphard putih L 1956 M, Toyota Camry hitam B 1341 TAE, Toyota Land Cruiser L 81 SW, Hyundai H1 L 1833 WK, Honda Odyssey L 1607 VL, Honda Mobilio L 333 AW, Honda CRV B 1277 TJC, Suzuki Swift putih B 1683 TOM, Toyota Innova abu-abu B 1824 TRQ, dan Toyota Innova silver M 1299 GC.

Sebelum penyitaan aset di atas, KPK juga sudah menyita aset lain milik Fuad saat penggeledahan 5 tempat, termasuk 4 rumah Fuad di Bangkalan, Madura, pada 4–5 Desember 2014. Dari brankas milik Fuad yang dibongkar ternyata ada sejumlah perhiasan, antara lain cincin, kalung, emas. Ditaksir nilainya ratusan juta. Penerapan TPPU terhadap Fuad Amin secara resmi disampaikan KPK pada 29 Desember 2014. Fuad dijerat dengan dua UU berlapis.

Pertama, Pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kedua, Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15/2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25/2003 tentang TPPU. Priharsa melanjutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Kabupaten Bangkalan, dengan tersangka Fuad Amin, perantara penerima Abdul Rouf (ajudan Fuad), dan pemberi suap Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.

KPK masih akan memeriksa sejumlah saksi untuk ketiga tersangka tersebut. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta JM Muslimin berpandangan, penyitaan aset-aset Fuad Amin lebih dari Rp200 miliar menjadi satu bukti bahwa penetapan tersangka oleh KPK bukan dilakukan tanpa bukti. Korupsi identik dengan cara seseorang untuk memutihkan harta bendanya. Termasuk yang dilakukan Fuad Amin.

Sabir laluhu
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved