Ahok Dinilai Marginalkan Buruh

Sabtu, 07 Februari 2015 - 12:18 WIB
Ahok Dinilai Marginalkan Buruh
Ahok Dinilai Marginalkan Buruh
A A A
JAKARTA - Upaya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) berkali-kali lipat dari upah minimum regional (UMR) mendapatkan reaksi keras dari kalangan buruh.

Mereka menilai kebijakan seperti itu adalah marginalisasi dan diskriminasi terhadap kaum buruh. Presidium Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengatakan, selain dianggap diskriminasi, Ahok pun dinilai ingkar janji. Menurut Toha, pada 2012 Ahok pernah mengatakan, idealnya gaji buruh di Jakarta itu sekitar Rp4 juta.

“Kalau seperti ini kan, PNS di Jakarta seperti anak emas. Kami aja hanya digaji Rp2,75 juta. Padahal, Ahok bilang idealnya gaji kami Rp4 juta untuk yang lajang,” kata Toha kemarin. Toha menjelaskan, dibandingkan negara tetangga seperti Filipina, gaji buruh di Indonesia jauh lebih kecil. Padahal, kualitas buruh di Indonesia lebih baik dibanding negara tersebut.

“Kita nggak mungkin membandingkan dengan Jepang dan Korea Selatan karena kita sadar diri. Tapi kalau lihat dari Filipina, gaji buruh aja sudah sampai Rp3,7 juta,” tandasnya. Dengan kondisi ini, Toha dan serikat buruh lainnya berencana mengomunikasikan dengan gubernur untuk kenaikan gaji.

Dia akan mengusulkan perbaikan regulasi 60 item terkait buruh karena dianggap tidak menguntungkan. “Penetapan UMR 2016 kan dimulai Februari ini. Ya minimal kalau nggak dalam waktu dekat, kenaikan gaji buruh persentasenya hampir serupa dengan PNS,” tegasnya. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter tidak melihat korelasi bila buruh ingin ada kenaikan gaji seperti PNS.

Menurutnya, bila ingin kenaikan gaji, kaum buruh harus meningkatkan kinerjanya. “UMR itu hanya patokan, bahwa perusahaan tidak boleh memberikan gaji kepada pekerja di bawah itu. Tapi kalau gaji buruh di atas dari UMR tidak masalah, asalkan produktivitas dan performance baik,” bebernya.

Terkait pendapatan pegawai swasta, Chris mencontohkan, gaji manajer perusahaan swasta bukan tidak mungkin setara dengan PNS. Dia bahkan melihat, bila ingin kenaikan UMR setingkat gaji PNS, sama saja membuat buruh menjadi malas. “Nantinya teman buruh akan berpikir mereka tidak harus kerja karena akan dapat gaji gede,” tandasnya.

Yan yusuf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7497 seconds (0.1#10.140)