DPR Targetkan 120 RUU dalam Lima Tahun
A
A
A
JAKARTA - DPR periode 2014-2019 menargetkan sekira 120 rancangan undang-undang (RUU) untuk bisa disahkan dalam kurun waktu lima tahun masa kerjanya.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) telah menentukan rancangan yang akan mereka bahas untuk lima tahun ke depan, termasuk RUU apa saja yang menjadi prioritas.
"Kita sudah terima masukan Baleg (Badan Legislasi). Kita minta prioritas tahun ini jadi prioritas utama," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Novanto mengimbau, agar setiap komisi tidak tergesa-gesa dalam menyusun RUU menjadi undang-undang. Pasalnya, mereka sudah menargetkan berapa rancangan yang bisa disahkan dalam jangka waktu satu tahun.
"Satu Komisi dua undang-undang setahun. Jadinya (dalam satu tahun) hanya 22 (UU)," terangnya.
Politikus Partai Golkar ini optimis, kurun waktu lima tahun cukup untuk DPR periode 2014-2019 bisa menyelesaikan ratusan rancangan itu menjadi undang-undang.
"Kita tetap optimis dengan kerja keras anggota DPR yang aktif. Time table sudah disampaikan. Saya akan terus pantau," pungkasnya.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) telah menentukan rancangan yang akan mereka bahas untuk lima tahun ke depan, termasuk RUU apa saja yang menjadi prioritas.
"Kita sudah terima masukan Baleg (Badan Legislasi). Kita minta prioritas tahun ini jadi prioritas utama," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Novanto mengimbau, agar setiap komisi tidak tergesa-gesa dalam menyusun RUU menjadi undang-undang. Pasalnya, mereka sudah menargetkan berapa rancangan yang bisa disahkan dalam jangka waktu satu tahun.
"Satu Komisi dua undang-undang setahun. Jadinya (dalam satu tahun) hanya 22 (UU)," terangnya.
Politikus Partai Golkar ini optimis, kurun waktu lima tahun cukup untuk DPR periode 2014-2019 bisa menyelesaikan ratusan rancangan itu menjadi undang-undang.
"Kita tetap optimis dengan kerja keras anggota DPR yang aktif. Time table sudah disampaikan. Saya akan terus pantau," pungkasnya.
(kri)