Polri Akui Periksa Tjahjo Kumolo Terkait Kasus Abraham Samad

Rabu, 04 Februari 2015 - 17:59 WIB
Polri Akui Periksa Tjahjo Kumolo Terkait Kasus Abraham Samad
Polri Akui Periksa Tjahjo Kumolo Terkait Kasus Abraham Samad
A A A
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto menyatakan, penyidik Bareskrim Polri telah memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo dimintai keterangan terkait laporan yang diberikan Ketua KPK Watch, Muhammad Yusuf Sahide atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Tjahjo diperiksa sebagai saksi atas kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Sudah dipanggil, sudah diperiksa beberapa waktu lalu," kata Rikwanto di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).

Menurut Rikwanto, pemeriksaan terhadap Tjahjo dilakukan sebelum Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi pada Rabu 3 Februari 2015.

Namun diakui Rikwanto, mengenai hari pemeriksaan terhadap Tjahjo, dia tidak mengetahui tepatnya.

"Pastinya saya tidak tahu, penyidik bilangnya sudah diperiksa di sini (Bareskrim)," pungkasnya.

Seperti diketahui KPK Watch melaporkan Samad terkait dugaan melakukan pertemuan dengan para petinggi PDIP di sebuah apartemen di bilangan SCBD, Jakarta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5010 seconds (0.1#10.140)