Perangkat Desa Keluhkan Dana Operasional

Rabu, 04 Februari 2015 - 05:50 WIB
Perangkat Desa Keluhkan Dana Operasional
Perangkat Desa Keluhkan Dana Operasional
A A A
JAKARTA - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengeluhkan soal dana operasional desa dan gaji kepala desa kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar.

Dia mengatakan kondisi tersebut dikhawatirkan akan menghambat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menurut Ketua Umum PPDI, Ubaidi Rosyidi, keluhan tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Marwan.

Dia mengatakan, minimnya dana operasional dan gaji kepala desa membuat persentase belanja operasional dan perangkat desa menjadi sangat kecil.

"Sedangkan untuk operasional dan gaji aparat Desa, termasuk kami (Kepala Desa) hanya sebesar 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kami tentu akan mengalami pengurangan penghasilan dengan ketentuan ini," ujarnya di Jakarta, Selasa 3 Februari 2015.

Ubaid mengaku minimnya dana operasional dan gaji kepala desa berdampak terhadap kinerja mereka.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa, sebanyak 70% penggunaan dana desa untuk keperluan belanja penyelenggaraan pemerintahan desa.

Antara lain untuk, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dia menjelaskan, penyaluran dana desa pada tahun ini hanya sekira Rp270 juta.
Dengan jumlah anggaran tersebut, kata dia, para kepala desa sulit membangun desanya masing-masing.

"Padahal amanah UU Desa dan janji Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo) jelas menyebutkan akan memberikan bantuan dana untuk desa Rp1,4 miliar," katanya. (Rakhmat)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5378 seconds (0.1#10.140)