Diperiksa 11 Jam, Bambang Widjojanto Tinggalkan Bareskrim Polri
Rabu, 04 Februari 2015 - 00:23 WIB
Diperiksa 11 Jam, Bambang Widjojanto Tinggalkan Bareskrim Polri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto telah menyelesaikan pemeriksaan lanjutan dari tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Seperti pantauan Sindonews di lokasi, setelah menjalani pemeriksaan lanjutan selama 11 jam di Gedung Bareskrim Polri, Bambang keluar sekira pukul 23.45 WIB didampingi dengan sejumlah kuasa hukumnya.
Koordinator tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya dianggap selesai. Akan tetapi, masih ada kemungkinan pihaknya akan mengajukan beberapa saksi tambahan.
"Malam ini pemeriksaan Pak Bambang dianggap selesai. Akan tetapi akan ada kemungkinan kelanjutan dengan kita mengajukan saksi meringankan dan saksi ahli," kata Nursyahbani di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 3 Februari 2015 malam.
Tim kuasa hukum Bambang memberikan apresiasi terhadap Bareskrim yang telah bekerja sama dengan baik.
Seperti pantauan Sindonews di lokasi, setelah menjalani pemeriksaan lanjutan selama 11 jam di Gedung Bareskrim Polri, Bambang keluar sekira pukul 23.45 WIB didampingi dengan sejumlah kuasa hukumnya.
Koordinator tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya dianggap selesai. Akan tetapi, masih ada kemungkinan pihaknya akan mengajukan beberapa saksi tambahan.
"Malam ini pemeriksaan Pak Bambang dianggap selesai. Akan tetapi akan ada kemungkinan kelanjutan dengan kita mengajukan saksi meringankan dan saksi ahli," kata Nursyahbani di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 3 Februari 2015 malam.
Tim kuasa hukum Bambang memberikan apresiasi terhadap Bareskrim yang telah bekerja sama dengan baik.
(dam)