Tak Kooperatif, Kuasa Hukum Khawatir Bambang Widjojanto Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjalani pemeriksaan pada hari ini. Dari 12 pertanyaan yang diajukan tim penyidik Mabes Polri, tidak semua dijawab Bambang Widjojanto.
Atas penolakan menjawab sebagian besar pertanyaan penyidik tersebut, kuasa hukum Bambang khawatir kliennya dianggap tidak kooperatif. Atas sikap tidak kooperatif tersebut kuasa hukum khawatir Bambang ditahan.
"Dari beberapa kasus yang saya tangani kalau tidak menjawab diklasifikasikan mempersulit pemeriksaan," kata Kuasa Hukum Bambang Widjojanto (BW), Nursyahbani Katjasungkana, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Jika Mabes Polri melakukan penahanan karena Bambang tidak kooperatif dalam pemeriksaan, Nursyahbani memiliki kesimpulan. "Kalau sampai BW ditahan, Polri benar-benar mengkriminalisasi KPK," pungkasnya.
Nursyahbani mengungkap, dari 12 pertanyaan yang diajukan penyidik Mabes Polri, tidak serta merta dijawab Bambang. Salah satu yang tak dijawab Bambang terkait bayaran yang diterima dari Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Ujang saat itu merupakan klien Bambang.
"Berapa fee-nya? Pembagiannya bagaimana? Siapa yang bayar saksi? Apa mereka dibayar? Pak Bambang enggak bisa jawab," kata Nursyahbani.
Sampai sore tadi Bambang masih menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Bambang baru sampai pada pertanyaan kelima.
Atas penolakan menjawab sebagian besar pertanyaan penyidik tersebut, kuasa hukum Bambang khawatir kliennya dianggap tidak kooperatif. Atas sikap tidak kooperatif tersebut kuasa hukum khawatir Bambang ditahan.
"Dari beberapa kasus yang saya tangani kalau tidak menjawab diklasifikasikan mempersulit pemeriksaan," kata Kuasa Hukum Bambang Widjojanto (BW), Nursyahbani Katjasungkana, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Jika Mabes Polri melakukan penahanan karena Bambang tidak kooperatif dalam pemeriksaan, Nursyahbani memiliki kesimpulan. "Kalau sampai BW ditahan, Polri benar-benar mengkriminalisasi KPK," pungkasnya.
Nursyahbani mengungkap, dari 12 pertanyaan yang diajukan penyidik Mabes Polri, tidak serta merta dijawab Bambang. Salah satu yang tak dijawab Bambang terkait bayaran yang diterima dari Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Ujang saat itu merupakan klien Bambang.
"Berapa fee-nya? Pembagiannya bagaimana? Siapa yang bayar saksi? Apa mereka dibayar? Pak Bambang enggak bisa jawab," kata Nursyahbani.
Sampai sore tadi Bambang masih menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Bambang baru sampai pada pertanyaan kelima.
(hyk)