Insiden Kecil Jelang Bambang Widjojanto Diperiksa Polri
Selasa, 03 Februari 2015 - 15:27 WIB
Insiden Kecil Jelang Bambang Widjojanto Diperiksa Polri
A
A
A
JAKARTA - Sempat terjadi insiden kecil antara kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dengan pihak kepolisian di Gedung Bareskrim Polri.
Karopenmas Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, insiden itu bermula saat sejumlah kuasa hukum BW ingin mendampingi Wakil Ketua KPK tersebut memasuki ruangan penyidikan.
"Tadi sempat ada insiden kecil di ruang penyidikan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
"Semua pengacara BW ingin masuk mendampingi BW dalam proses penyidikan. Karena keterbatasan tempat maka tidak bisa masuk semua," imbuhnya.
Sehingga pihak Polri hanya mengizinkan dua orang pendamping. "Tapi setelah terjadi perdebatan, kami izinkan tiga orang. Nanti bergantian tiga dampingi BW diperiksa, lainnya tunggu di luar," ucap Rikwanto.
Dihubungi terpisah, salah satu tim kuasa hukum BW, Tiwi mengatakan, kini pihak Polri hanya mengizinkan dua orang pengacara untuk mendampingi BW.
"Hanya ada dua orang yang saat ini dampingi BW yaitu Chatarina dan Nursjahbani Kantajasungkana. Selebihnya dilarang masuk," ungkap Tiwi.
Karopenmas Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, insiden itu bermula saat sejumlah kuasa hukum BW ingin mendampingi Wakil Ketua KPK tersebut memasuki ruangan penyidikan.
"Tadi sempat ada insiden kecil di ruang penyidikan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
"Semua pengacara BW ingin masuk mendampingi BW dalam proses penyidikan. Karena keterbatasan tempat maka tidak bisa masuk semua," imbuhnya.
Sehingga pihak Polri hanya mengizinkan dua orang pendamping. "Tapi setelah terjadi perdebatan, kami izinkan tiga orang. Nanti bergantian tiga dampingi BW diperiksa, lainnya tunggu di luar," ucap Rikwanto.
Dihubungi terpisah, salah satu tim kuasa hukum BW, Tiwi mengatakan, kini pihak Polri hanya mengizinkan dua orang pengacara untuk mendampingi BW.
"Hanya ada dua orang yang saat ini dampingi BW yaitu Chatarina dan Nursjahbani Kantajasungkana. Selebihnya dilarang masuk," ungkap Tiwi.
(maf)