Kemenag Berencana Buat UU Perlindungan Agama

Selasa, 03 Februari 2015 - 15:06 WIB
Kemenag Berencana Buat...
Kemenag Berencana Buat UU Perlindungan Agama
A A A
JAKARTA - Penistaan terhadap ajaran agama semakin marak terjadi. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan membuat Undang-undang (UU) tentang Perlindungan Agama.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, UU Perlindungan Agama itu nantinya bertujuan untuk menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Ini adalah pekerjaan rumah yang tidak selesai di tengah kemajemukan. Sehingga harus ada persepsi atau aturan mana yang boleh tidak boleh untuk merancang UU ini," ujar Lukman di Auditorium Gedung SINDO, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Menurutnya, penghujatan dan penghinaan yang saat ini menimpa tokoh agama harus dihapuskan. Kemudian juga permasalahan pembangunan rumah ibadah yang masih menjadi perdebatan karena perbedaan persepsi.

"Itu juga yang menuntut kita agar membuat UU tersebut," tuturnya.

Lukman menambahkan, pihaknya akan memperkuat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUD) yang diisi oleh tokoh-tokoh agama. Menurutnya, hal tersebut nantinya dapat mendukung adanya UU Perlindungan Agama.

"Wakil dari tokoh agama itu mampu meredam dan peranannya strategis untuk memberikan penguatan," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
PaRD Leadership Meeting...
PaRD Leadership Meeting 2025 Bahas Peran Agama dalam Pembangunan Global
Kementerian Agama Gelar...
Kementerian Agama Gelar Seminar Indonesia Emas
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Kemenag Menyusun Aturan...
Kemenag Menyusun Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved