Laporan Feriyani Lim Dinilai Cukup Ditangani Polri

Selasa, 03 Februari 2015 - 11:41 WIB
Laporan Feriyani Lim...
Laporan Feriyani Lim Dinilai Cukup Ditangani Polri
A A A
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Feriyani Lim atas dugaan kasus pemalsuan dokumen. Kepolisian pun diminta menangani kasus ini.

Anggota Komisi III Nasir Djamil menilai, apabila persoalan ini ditangani polisi tanpa tidak diikuti oleh komite etik KPK diharapkan bisa menjalankan upaya hukum yang objektif dan transparan.

"Sebab dikuatirkan komite etik justru akan kontraproduktif," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (3/2/2015).

Hal lain yang dikhawatirkan ialah apabila orang-orang yang masuk di dalam komite etik KPK bukan tokoh independen. "Saran saya ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Selain itu, politikus PKS ini juga menyarankan agar ke depan dibentuk lembaga pengawas KPK secara permanen melalui revisi UU KPK. "Pengawas permanen diwujudkan agar komisioner KPK tetap on the track," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1640 seconds (0.1#10.140)