PKL Wajib Miliki Rekening Bank DKI

Senin, 02 Februari 2015 - 11:30 WIB
PKL Wajib Miliki Rekening Bank DKI
PKL Wajib Miliki Rekening Bank DKI
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) binaannya membayar retribusi melalui sistem autodebet. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sistem ini untuk memberantas pemerasan yang dilakukan oknum tertentu kepada PKL.

Dengan sistem ini, PKL harus memiliki rekening Bank DKI dan secara otomatis data mereka terekam di sistem Bank DKI. ”Kami ingin membantu pedagang dengan meluncurkan sistem retribusi autodebet ini. Pedagang tidak lagi harus membayar retribusi di luar angka yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Ahok kemarin. Ahok menjelaskan, sewa tempat berdagang di Ibu Kota mahal.

Sebab itu, selama ini tempat berdagang itu dikuasai oknum pejabat. Akhirnya pedagang terpaksa bayar ke mereka. Untuk itu, tahun ini pihaknya menerapkan autodebet agar tidak ada lagi pungutan di luar biaya retribusi yang ditentukan Pemprov DKI Jakarta yakni Rp3.000 per hari. Selain itu, mantan bupati Belitung Timur itu juga berencana mengucurkan kredit untuk mengembangkan usaha PKL.

Pengembalian kredit tersebut itu pun mudah, dengan sistem bagi hasil. Pedagang 90% dan 10% untuk Pemprov DKI Jakarta. ”Saya mau kasih kredit ke PKL sekitar Rp5-10 juta. Gantinya tidak perlu bunga, tapi sistem bagi hasil. Anda 90% dan DKI 10%. Wajarkan, karena uang 10% itu digunakan untuk pembangunan Jakarta,” ucapnya.

Direktur Operasional Bank DKI Martono Soeprapto mengatakan, retribusi pakai autodebet memberikan manfaat kepada Pemprov DKI Jakarta dan PKL. Itu bisa mengurangi kebocoran retribusi dan pungutan liar di lapangan bisa dihindari, serta meningkatkan penerimaan Pemprov DKI Jakarta dari sektor retribusi.

Teknisnya nanti, para pedagang yang ingin membayar retribusi melalui autodebet harus memiliki rekening tabungan di Bank DKI. Jika tidak memiliki rekening tabungan, mereka dilarang menempati kios. Setiap tanggal 15, tabungan pedagang di-autodebet-kan untuk membayar retribusi. ”Kalau tanggal 15 enggakada dananya, ya kita autodebet-kan lagi tanggal 20, 25. Kalau hingga akhir bulan enggak ada dananya, ya dia menunggak. Dengan begini, kita tahu siapa pedagang yang tertib atau tidak,” ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Joko Kundaryo mengatakan, PKL yang baru terdata di Bank DKI sekitar 12.000 orang dari rencananya 200.000 PKL. ”Kami akan membantu pedagang agar target pencapaian seluruh PKL gunakan retribusi autodebet terealisasi. PKL Gunung Sahari ada 83 pedagang ikan hias.

Seluruhnya sudah pakai autodebet. Retribusinya Rp3.000 per hari. Kalau di lokasi binaan karena ada gedung permanennya, retribusinya Rp4.000 per hari,” tuturnya. KUMKMP DKI Jakarta juga berencana mengembangkan transaksi nontunai antara pembeli dan pedagang. Pembeli akan diberi voucher berbelanja. ”Jadi kalau dia belanja Rp100.000 lalu lebih, bisa dipakai buat besok vouchernya,” ujarnya.

bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9383 seconds (0.1#10.140)