Polri Segera Periksa Elite PDIP Terkait Abraham Samad
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri segera memeriksa pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK Abraham Samad dengan sejumlah elite PDIP.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso mengatakan, selain Hasto pihaknya akan memeriksa Tjahjo Kumolo yang sekarang sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masih dalam kasus yang sama.
"Kalau soal aturan hukum, kita taat pada hukum, siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan Tjahjo dipanggil juga, kita lihat nanti, pasti," kata Budi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2015).
Dia menegaskan, pihaknya tidak memiliki hambatan menjadikan siapapun sebagai saksi untuk dimintai keterangan jika dianggap masih terkait dalam kasus tersebut .
Lanjutnya, semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. "Artinya gini, kalau secara undang-undang itu harus, ya pasti (dipanggil)," tegasnya.
Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide dalam laporannya terkait Ketua KPK Abraham Samad mengajukan satu orang saksi yaitu plt Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso mengatakan, selain Hasto pihaknya akan memeriksa Tjahjo Kumolo yang sekarang sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masih dalam kasus yang sama.
"Kalau soal aturan hukum, kita taat pada hukum, siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan Tjahjo dipanggil juga, kita lihat nanti, pasti," kata Budi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2015).
Dia menegaskan, pihaknya tidak memiliki hambatan menjadikan siapapun sebagai saksi untuk dimintai keterangan jika dianggap masih terkait dalam kasus tersebut .
Lanjutnya, semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. "Artinya gini, kalau secara undang-undang itu harus, ya pasti (dipanggil)," tegasnya.
Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide dalam laporannya terkait Ketua KPK Abraham Samad mengajukan satu orang saksi yaitu plt Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto.
(kur)