Polri Punya Bukti Kuat Dugaan Kejahatan Bambang Widjojanto
Sabtu, 31 Januari 2015 - 15:32 WIB
Polri Punya Bukti Kuat Dugaan Kejahatan Bambang Widjojanto
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mengaku memiliki bukti kuat dalam menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Polri mengungkapkan, beberapa alat bukti yang dimilikinya berupa rekaman video hingga rekaman notaris terkait dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat tahun 2010.
"Kami punya bukti 100 persen punya data yang tepat," ungkap Fredrich dalam acara diskusi Polemik Sindo Trijaya Network di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).
Maka itu, dia menegaskan penetapan Bambang Widjojanto senagai tersangka oleh Mabes Polri sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. "Bisa dilihat rekaman CLC tahun 2011, saya punya bukti cukup banyak. Bisa dilihat dari semua yang terlibat di sini," tandasnya.
Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Polri mengungkapkan, beberapa alat bukti yang dimilikinya berupa rekaman video hingga rekaman notaris terkait dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat tahun 2010.
"Kami punya bukti 100 persen punya data yang tepat," ungkap Fredrich dalam acara diskusi Polemik Sindo Trijaya Network di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).
Maka itu, dia menegaskan penetapan Bambang Widjojanto senagai tersangka oleh Mabes Polri sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. "Bisa dilihat rekaman CLC tahun 2011, saya punya bukti cukup banyak. Bisa dilihat dari semua yang terlibat di sini," tandasnya.
(kur)