KPK Diduga Lakukan Politisasi, Polri Tak Transparan
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus dilihat secara seimbang. Alasannya, beberapa oknum baik di KPK maupun Polri, telah membuat kesalahan dalam melakukan proses hukum.
Pengamat Hukum, Supadji Ahmad menyebutkan, ketika menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan, KPK telah melakukan politisasi.
Indikasinya penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah dilakukan menjelang fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPR sebagai calon Kapolri.
"Sama-sama salah. Satunya lakukan politisasi, satunya tidak transparan dalam bertindak," ujar Suparji dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya Network di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).
Dia menambahkan, KPK juga dianggap tidak transparan dalam melakukan proses hukum terkait Budi Gunawan. Dia menyayangkan sikap KPK tidak memberi surat penetapan tersangka kepada Budi Gunawan.
"KPK lakukan politisasi bukan kriminalisasi, karena mengedepankan kepentingan politik untuk hambat seseorang. Tapi caranya dengan membingkai kepentingan politik itu melalui proses hukum, kan saat itu sedang ada proses politik di DPR," ungkapnya.
Sementara itu, Suparji menganggap Polri juga melakukan kesalahan dalam menangani kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurutnya, Polri tidak transparan dan secara tiba-tiba menangkap Bambang Widjojanto. Padahal,
Polri belum memberi tahu mengenai penetapan tersangka Bambang Widjojanto. Hal ini, kata Suparji di luar kebiasaan Polri.
"Polri juga harus transparan harus sesuai fakta, kasus Bambang perlu jadi catatan Polri ke depan agar tidak terulang," tandasnya.
Pengamat Hukum, Supadji Ahmad menyebutkan, ketika menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan, KPK telah melakukan politisasi.
Indikasinya penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah dilakukan menjelang fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPR sebagai calon Kapolri.
"Sama-sama salah. Satunya lakukan politisasi, satunya tidak transparan dalam bertindak," ujar Suparji dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya Network di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).
Dia menambahkan, KPK juga dianggap tidak transparan dalam melakukan proses hukum terkait Budi Gunawan. Dia menyayangkan sikap KPK tidak memberi surat penetapan tersangka kepada Budi Gunawan.
"KPK lakukan politisasi bukan kriminalisasi, karena mengedepankan kepentingan politik untuk hambat seseorang. Tapi caranya dengan membingkai kepentingan politik itu melalui proses hukum, kan saat itu sedang ada proses politik di DPR," ungkapnya.
Sementara itu, Suparji menganggap Polri juga melakukan kesalahan dalam menangani kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurutnya, Polri tidak transparan dan secara tiba-tiba menangkap Bambang Widjojanto. Padahal,
Polri belum memberi tahu mengenai penetapan tersangka Bambang Widjojanto. Hal ini, kata Suparji di luar kebiasaan Polri.
"Polri juga harus transparan harus sesuai fakta, kasus Bambang perlu jadi catatan Polri ke depan agar tidak terulang," tandasnya.
(kur)