Surat Panggilan KPK ke Budi Gunawan Salahi Prosedur

Jum'at, 30 Januari 2015 - 11:16 WIB
Surat Panggilan KPK...
Surat Panggilan KPK ke Budi Gunawan Salahi Prosedur
A A A
JAKARTA - Surat panggilan KPK terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) dinilai melanggar etika prosedur administrasi.

Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Nasution mengatakan, surat panggilan pertama yang menyalahi prosedur administrasi tersebut juga menjadi alasan kliennya tidak hadir penuhi panggilan KPK.

"Dalam SOP (standard operating procedure) di beberapa bagian surat itu ada yang kosong, ini kami aneh," kata Razman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).

"Lalu siapa yang memberikan termasuk tanda terimanya juga tidak ada. KPK lagi-lagi langgar etika dalam prosedur administrasi," imbuhnya.

Razman mengatakan, ada beberapa kejanggalan pada surat panggilan terhadap BG, seperti tidak ada tanda terima, tanggal dikosongkan dan lainnya.

Menurut dia, seharusnya surat tersebut ada tanda terima, baik dari pihak pengirim maupun penerima.

"Saya tanya dari pos depan, pembantu rumah tangga, staf, ajudan ada puluhan orang. Soal surat itu datang dari mana tidak ada yang tahu, katanya hanya ada yang antar lalu pergi," ucap Razman.

Razman pun meminta KPK agar berlaku profesional dalam mengeluarkan surat pemanggilan.

"Kalau koridor hukum substansi administrasi benar ya tidak ada masalah, beliau akan datang," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved