Tunggu Praperadilan, BG Tak Hadiri Panggilan KPK

Jum'at, 30 Januari 2015 - 10:59 WIB
Tunggu Praperadilan,...
Tunggu Praperadilan, BG Tak Hadiri Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Razman Nasution menyatakan, kliennya tidak akan menghadiri panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, hari ini Jumat (30/1/2015), BG dipanggil KPK untuk diperiksa atas kasus dugaan gratifikasi.

Menurut Razman, BG belum bisa memenuhi panggilan KPK lantaran masih menjalani gugatan praperadilan.

"Pak Budi Gunawan belum bisa hadiri ini (panggilan) karena masih praperadilan, tunggu putusan. Jangan menggebu-gebu, kalau salah nanti repot," kata Razman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).

Menurut Razman, jika putusan gugatan pra peradilan yang diajukan kliennya terhadap KPK dikabulkan, maka secara otomatis status tersangka yang diberikan KPK kepada BG batal.

"Kalau putusan praperadilan menerima, secara hukum status tersangka sudah batal, kalau tidak, ya kita lihat saja," kata Razman.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved