Ribuan Nelayan Tolak Aturan Menteri Susi

Kamis, 29 Januari 2015 - 11:45 WIB
Ribuan Nelayan Tolak Aturan Menteri Susi
Ribuan Nelayan Tolak Aturan Menteri Susi
A A A
TEGAL - Ribuan nelayan pantai utara (pantura) Jawa Tengah, kemarin, berunjuk rasa mendesak pencabutan aturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets).

Mereka menilai larangan tersebut justru mematikan mata pencaharian nelayan. Demo nelayan kemarin terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, di antaranya Kota Tegal, Kabupaten Batang, dan Pati. Tidak hanya di daerah, ribuan nelayan juga berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Para nelayan di Batang dan Pati sempat memblokade jalan pantura sehingga memacetkan arus lalu lintas.

Di Pati unjuk rasa nelayan dibubarkan polisi. Unjuk rasa di Tegal, nelayan mengawali aksinya dengan melakukan long march dari kantor KUD Karya Mina di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPT) Tegalsari ke Balai Kota. Setiba di kompleks kantor wali kota itu, mereka tertahan di depan gerbang masuk yang sudah ditutup dan dijaga sejak pagi.

Selain berorasi, para nelayan juga membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan dan kecaman terhadap Menteri Susi Pudjiastuti, di antaranya Turunkan Menteri Susi, Susi, Anda Telah Menyengsarakan Kami, Nelayan Tidak Rela Anda Makan Ikan, Save Cantrang, serta sejumlah tuntutan lain. Beberapa kali sempat nyaris terjadi kericuhan saat pengunjuk rasa berupaya masuk ke kompleks Balai Kota dengan cara mendorong pintu gerbang.

Beruntung kericuhan tak sampai terjadi karena bisa diredam petugas Satpol PP dan kepolisian. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal Mahmud Effendi mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut sejumlah peraturan yang tidak berpihak kepada nelayan.

Salah satunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2/2015 yang melarang penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls ) dan pukat tarik (seine nets ) serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 yang melarang kapal berukuran di atas 30 gross tonage (GT) menggunakan solar bersubsidi. ”Kami desak penghapusan kebijakan kewajiban membeli solar industri bagi kapal di atas 30 GT. Ini menimbulkan kecemburuan sosial, karena di Kota Tegal kan sistemnya bagi hasil, bukan seperti di PT. Jadi otomatis penghasilan nanti berkurang kalau harus membeli solar industri,” ujarnya.

Sekitar setengah jam berorasi, para nelayan ditemui Wali Kota Siti Masitha. Sitha langsung berbicara kepada para nelayan di atas mobil bak terbuka yang digunakan untuk orasi. Dihadapkan nelayan, Sitha yang kerap dipanggil bunda menegaskan dukungannya terhadap tuntutan para nelayan. Dia juga berjanji akan ikut mendesak pemerintah pusat mencabut sejumlah aturan yang dinilai menyengsarakan nelayan.

”Bunda sangat memahami keresahan para nelayan, karena ini menyangkut kehidupan keluarga. Untuk itu, bunda siap mendukung aspirasi para nelayan,” ujarnya. Menurut Sitha, pihaknya sudah menyiapkan surat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar meninjau kembali kebijakan pelarangan alat ikan cantrang dan larangan membeli solar subsidi bagi kapal di atas 30 GT.

”Saat ini juga surat saya tanda tangani dan langsung dikirimkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Surat ini akan terus dikawal SKPD terkait agar dipastikan betul-betul dibaca ibu menteri,” katanya. Suasana panas juga terjadi Kabupaten Batang. Seribuan nelayan dan buruh perikanan mendatangi DPRD setempat menyampaikan tuntutan pencabutan Permen KP No 2/2015, yang dinilai bakal mematikan nelayan dan industri perikanan laut sekitarnya.

Sejumlah perwakilan demonstran ditemui sejumlah wakil ketua DPRD dan para anggota Komisi C. ”Mohon kepada bapak ibu DPRD Batang agar disampaikan kepada Bu Susi bahwa nelayan Kabupaten Batang tidak setuju Permen Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 itu,” kata salah satu perwakilan nelayan, Casroli, 60. Slamet Notaharif, 43, buruh fillet di Kabupaten Batang menambahkan, jika peraturan itu diterapkan, akan mematikan usaha nelayan dan pekerja di bidang perikanan.

”Jadi tidak hanya nelayan yang akan menganggur, tapi juga kami para buruh fillet . Padahal hanya itu satu-satunya kemampuan kami,” ujarnya. Setidaknya saat ini ada 2.000 buruh fillet di Kabupaten Batang. Mereka tersebar di 15 gudang. ”Biasanya setiap gudang antara 75-150 buruh, baik laki-laki maupun perempuan. Jadi total sekitar 2.000 buruh fillet di Batang,” ungkapnya.

Wakil ketua DPRD Nur Untung Slamet mengaku mendukung tuntutan nelayan. ”Kami tampung ini. Intinya, kami mendukung tentang pencabutan permen tersebut. Kami akan sampaikan kepada ketua dewan untuk menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi semua nelayan ke Jakarta,” katanya.

Macetkan Pantura, Demo Nelayan Pati Dibubarkan

Sementara itu, demo seribuan nelayan di badan jalan traffic light kawasan Alun-Alun Juwana, Kabupaten Pati, terpaksa dibubarkan aparat kepolisian. Selain dituding menyimpang dari rencana aksi, demo ini juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas jalur transnasional penghubung Jawa Tengah-Jawa Timur.

Aksi memprotes kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan alat tangkap pukat tarik dan pukat hela ini dimulai pukul 09.00 WIB. Peserta aksi langsung berkerumun persis di tengahtengah badan jalan traffic light Alun-Alun Juwana. Tidak ingin kemacetan lalu lintas kian panjang, aparat polisi langsung membubarkan kerumunan massa. Sempat terjadi adu mulut antara polisi dengan peserta aksi.

Koordinator aksi, Rasmijan, dan sejumlah orator pun diancam akan diamankan jika aksi tetap digelar di tengah badan jalur pantura. Karena terus didesak, massa pun melunak. Peserta aksi pun digiring ke Terminal Juwana yang jaraknya beberapa ratus meter dari traffic light Alun- Alun Juwana. ”Sesuai pemberitahuan mestinya aksi di alunalun. Tapi mengapa malah turun ke jalan. Ini sudah tidak tertib maka dibubarkan,” kata Wakapolres Pati, Kompol Sunarno, kemarin.

Koordinator Komunitas Nelayan Jawa Tengah Hadi Sutrisno mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah berusaha mengarahkan massa agar menggelar aksi di Alun-Alun Juwana sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalur pantura. Namun para nelayan yang terlalu semangat memprotes kebijakan Menteri Susi.

Farid firdaus/ Prahayuda febrianto/ M oliez
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5531 seconds (0.1#10.140)