Romi: Yang Bisa Ikut Pilkada DPD Bukan DPC PPP

Rabu, 28 Januari 2015 - 22:26 WIB
Romi: Yang Bisa Ikut Pilkada DPD Bukan DPC PPP
Romi: Yang Bisa Ikut Pilkada DPD Bukan DPC PPP
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy telah mengubah nomenklatur kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menjadi Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Perubahan pasca penyelenggaraan Muktamar VIII di Surabaya tersebut secara resmi telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bagian dari syarat pengajuan calon kepala daerah.

“Karena pendaftaran nanti akan sah kalau mereka memiliki nomenklatur atau SK DPD, bukan DPC,” kata pria yang akrab disapa Romi saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Menurut Romi, perubahan nomenklatur semacam itu lumrah terjadi di tubuh PPP. Dia mencontohkan pada saat muktamar VII di Bandung sempat juga terjadi perubahan nomenklatur dimana di tingkat kabupaten/kota digunakan penyebutan DPC.

“Maka hasil Muktamar Surabaya nomenklatur organisasi pengurus PPP kab/kota menjadi dewan pimpinan daerah (DPD),” lanjutnya.

Romi melanjutkan, perubahan nomenklatur ini secara tidak langsung akan membedakan antara kepengurusannya di tingkat bawah dengan kepengurusan PPP kepemimpinan Djan Faridz. “Iya, prinsipnya kalau yang membedakan kita dengan kawan di sana hanya ada tiga provinsi saja yang belum mau menjadi DPD,” jelasnya.

Ditambahkannya, dari tiga provinsi yang belum mau diubah nomenklaturnya tersebut, mereka akan menyelenggarakan pilkada di empat kabupaten kota. “Jadi tidak signifikan. Tapi kita masih tunggu sampai dengan pilkada nanti, karena tidak ada perubahan orang cuma perubahan nomenklatur nama organisasinya,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6449 seconds (0.1#10.140)