Pemberhentian BW Harus Ditindaklanjuti dengan Keppres

Rabu, 28 Januari 2015 - 19:27 WIB
Pemberhentian BW Harus...
Pemberhentian BW Harus Ditindaklanjuti dengan Keppres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai bisa menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW), walaupun belum menerima dokumen terkait dari KPK.

Menurut mantan Komisioner KPK periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas, Presiden Jokowi masih akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Keppres pemberhentian sementara BW.

"Saya kira Bapak Presiden akan mempertimbangkan dengan baik pemberhentian pimpinan KPK itu. Itu analisa saya ya, mudah-mudahan seperti itu," kata Erry Riyana di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Hal senada juga dikatakan oleh mantan Komisioner KPK lainnya Tumpak Hatorangan Panggabean. "Presiden yang menetapkan nantinya. Jadi pemberhentian sementara itu harus ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden," kata Tumpak yang juga anggota Tim Independen di tempat yang sama.

Dia berpendapat, Presiden Jokowi bisa menerbitkan Keppres sementara BW, walaupun belum menerima dokumen terkait dari KPK. Semestinya, kata Tumpak, ada masukan tertulis kepada presiden untuk bisa menerbitkan Keppres pemberhentian BW.

"Ya bisa. KPK akan membuat surat atau Mabes Polri membuat surat ke presiden bahwa Pak Bambang sudah dijadikan tersangka," ungkap Tumpak.

Seperti diketahui belum lama ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengajukan surat pengunduran diri. Namun, pemimpin KPK lainnya menolaknya.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi pun menuturkan, pemberhentian sementara BW sebagai pemimpin KPK bergantung pada sikap Presiden Jokowi, apakah akan mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara atau tidak.
(kri)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua KPK Nurul...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Firli Bahuri Lantik...
Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved