Soal Keppres BW, Jokowi Diminta Tunggu Tim Independen

Rabu, 28 Januari 2015 - 16:51 WIB
Soal Keppres BW, Jokowi...
Soal Keppres BW, Jokowi Diminta Tunggu Tim Independen
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menunggu hasil kerja Tim Independen sebelum menandatangani Keppres pemberhentian sementara Bambang Widjojanto (BW) sebagai Wakil Ketua KPK.

"Kalau saya sarankan presiden jangan buru-buru mengeluarkan Keppres pemberhentian sebelum Tim Independen menyampaikan laporannya," kata Anggota Komisi III Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Menurut dia, hasil laporan Tim Independen ini penting untuk memastikan apakah persoalan hukum yang dilanda BW murni kasus hukum atau terjadi kriminalisasi.

"Ini perlu diverifikasi apakah benar atau tidak," tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ini.

Karenanya, tak ada pilihan bagi Jokowi untuk memutuskan apakah menerbitkan pemberhentian sementara BW atau tidak. "Kalau ditandatangani, percuma kerja Tim independen. Tidak ada artinya," tuntasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)