Dukungan Amendemen Kelima Menguat

Rabu, 28 Januari 2015 - 12:01 WIB
Dukungan Amendemen Kelima Menguat
Dukungan Amendemen Kelima Menguat
A A A
JAKARTA - Gagasan DPD untuk melakukan amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945(UUD45) kiankuat. Setelah sebelumnya didukung empat fraksi, yakni FPDIP, FPKB, Fraksi NasDem, dan Fraksi Hanura, koalisi partai penyeimbang seperti Partai Gerindra, PAN, PKS juga ikut mendukung.

“Kita masih mendiskusikan sejauh mana amendemen bisa dilakukan dalam waktu dekat. Andaikata dilakukan, saya kira paling cepat dua tahun ke depan,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Martin Hutabarat, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Namun, menurut Martin, amendemen UUD 45 tentu harus mengamendemen pasalpasal yang berhubungan dengan rakyat banyak. Misalnya penguatan demokrasi, penguatan sistem hukum, penguatan sistem presidensial, penguatan sistem politik, penguatan daerah dengan ekonomi kerakyatan, dan mengenai peranan lembaga-lembaga kenegaraan.

“Sebab lembaga-lembaga negara kita dirasakan belum maksimal peranannya sesuai dengan keinginan konstitusi,” ujar anggota Komisi III DPR itu. Hal senada diungkapkan Sekretaris Fraksi PKS di MPR, Al Muzammil Yusuf.

Dia mengatakan, meskipun FPKS belum mempelajari rekomendasi perubahannya, apakah 10 usulan dari DPD itu merupakan hasil kajian yang lama, yakni pada 2009-2014, atau hasil kajian terbaru, pada prinsipnya Fraksi PKS selalu terbuka dalam perubahan konstitusi. “Kita membuka diri untuk membahasnya, termasuk untuk membahas masukan dari DPD yang belum kita lihat,” kata anggota Komisi III DPR itu di Gedung DPR.

Muzammil mengharapkan DPD melakukan kajian yang komprehensif atas amendemen ini. Dia juga menegaskan bahwa sejak awal PKS mengapresiasi perubahan konstitusi karena memahami bahwa gagasan ini didasari kebutuhan atas UU.

Kiswondari
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0021 seconds (0.1#10.140)