Pemerintah Klaim Hemat Rp18 Triliun

Rabu, 28 Januari 2015 - 11:52 WIB
Pemerintah Klaim Hemat...
Pemerintah Klaim Hemat Rp18 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) mengklaim mampu menghemat Rp18 triliun untuk alokasi anggaran perjalanan dinas.

Penghematan ini merupakan bagian upaya melakukan efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, ada beberapa aturan penghematan perjalanan dinas, antara lain jumlah orang yang melakukan dan menyangkut jenis transportasi yang digunakan.

“Kalau dulu perjalanan dinas yang ikut 10 orang, sekarang cukup 5 orang. Kalau dahulu naik pesawat bisnis, sekarang ekonomi. Anda bayangkan berapa penghematannya,” ungkap Yuddy di Jakarta kemarin. Selain berhasil memangkas anggaran perjalanan dinas yang sangat signifikan, Yuddy juga menyampaikan pelarangan rapat di hotel juga telah membuahkan hasil, di mana secara akumulatif selama dua bulan ini terjadi penghematan Rp1,3 triliun.

“Itu untuk rapat. Di Kemenpan sendiri dalam waktu dua bulan mampu menghemat anggaran rapat kurang lebih Rp4 miliar dan ESDM sekitar Rp15 miliar,” ujarnya. Dia bahkan mengklaim tidak akan ada lagi instansi yang rapat di hotel. Hal ini sebagaimana yang telah dinyatakan dalam Surat Edaran (SE) Menpan- RB No.11/2014 mengenai Pembatasan Kegiatan/Pertemuan/ Rapat di Luar Kantor.

“Semua kegiatan menggunakan gedung pemerintahan. Jika masih ditemukan rapat di luar gedung pemerintahan tanpa alasan yang jelas dan kuat, sampaikan pada kami,” tandasnya. Tidak hanya itu, Menpan- RB juga mengatur gaya hidup PNS. Dalam SE Menpan-RB No13/204 tentang Gerakan Hidup Sederhana, PNS harus membatasi jumlah undangan pernikahan, larangan karangan bunga dari bawahan kepada atasan, pemberian selama di media cetak/elektronik, dan pembatasan publikasi advertorial kegiatan pemerintah.

“Kita batasi 400 undangan dan tidak dengan resepsi mewah. Kalau mau jadi pejabat memang harus merakyat,” ungkapnya. Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penghematan perjalanan dinas memang mencapai kurang lebih Rp18 triliun dari yang sebelumnya Rp45 triliun menjadi Rp26 triliun.

“Itu anggaran 2015 ada biaya perjalanan dinas oleh presiden, ini sudah dikurangi sampai Rp18 triliun. Ini di APBN,” ungkapnya. Pakar administrasi publik Universitas Gadjah Mada Miftah Thoha mengatakan, perjalanan dinas memang harus diperketat. Bahkan menurut dia, perjalanan dinas merupakan korupsi model baru. “Saya kira perlu dihemat. Perjalanan dinas yang pentingpenting saja,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelarangan rapat di hotel, dia menilai perlu dikaji ulang, sebab ada kondisi suatu waktu pasti akan membutuhkan hotel. “Misalnya pemda rapat ke Jakarta diundang menpan-RB atau mendagri, mereka mau tidur di mana? Jangan sekonyongkonyong dilarang,” tandasnya.

Dita angga
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0886 seconds (0.1#10.140)