Pemerintah Klaim Hemat Rp18 Triliun

Rabu, 28 Januari 2015 - 11:52 WIB
Pemerintah Klaim Hemat...
Pemerintah Klaim Hemat Rp18 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) mengklaim mampu menghemat Rp18 triliun untuk alokasi anggaran perjalanan dinas.

Penghematan ini merupakan bagian upaya melakukan efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, ada beberapa aturan penghematan perjalanan dinas, antara lain jumlah orang yang melakukan dan menyangkut jenis transportasi yang digunakan.

“Kalau dulu perjalanan dinas yang ikut 10 orang, sekarang cukup 5 orang. Kalau dahulu naik pesawat bisnis, sekarang ekonomi. Anda bayangkan berapa penghematannya,” ungkap Yuddy di Jakarta kemarin. Selain berhasil memangkas anggaran perjalanan dinas yang sangat signifikan, Yuddy juga menyampaikan pelarangan rapat di hotel juga telah membuahkan hasil, di mana secara akumulatif selama dua bulan ini terjadi penghematan Rp1,3 triliun.

“Itu untuk rapat. Di Kemenpan sendiri dalam waktu dua bulan mampu menghemat anggaran rapat kurang lebih Rp4 miliar dan ESDM sekitar Rp15 miliar,” ujarnya. Dia bahkan mengklaim tidak akan ada lagi instansi yang rapat di hotel. Hal ini sebagaimana yang telah dinyatakan dalam Surat Edaran (SE) Menpan- RB No.11/2014 mengenai Pembatasan Kegiatan/Pertemuan/ Rapat di Luar Kantor.

“Semua kegiatan menggunakan gedung pemerintahan. Jika masih ditemukan rapat di luar gedung pemerintahan tanpa alasan yang jelas dan kuat, sampaikan pada kami,” tandasnya. Tidak hanya itu, Menpan- RB juga mengatur gaya hidup PNS. Dalam SE Menpan-RB No13/204 tentang Gerakan Hidup Sederhana, PNS harus membatasi jumlah undangan pernikahan, larangan karangan bunga dari bawahan kepada atasan, pemberian selama di media cetak/elektronik, dan pembatasan publikasi advertorial kegiatan pemerintah.

“Kita batasi 400 undangan dan tidak dengan resepsi mewah. Kalau mau jadi pejabat memang harus merakyat,” ungkapnya. Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penghematan perjalanan dinas memang mencapai kurang lebih Rp18 triliun dari yang sebelumnya Rp45 triliun menjadi Rp26 triliun.

“Itu anggaran 2015 ada biaya perjalanan dinas oleh presiden, ini sudah dikurangi sampai Rp18 triliun. Ini di APBN,” ungkapnya. Pakar administrasi publik Universitas Gadjah Mada Miftah Thoha mengatakan, perjalanan dinas memang harus diperketat. Bahkan menurut dia, perjalanan dinas merupakan korupsi model baru. “Saya kira perlu dihemat. Perjalanan dinas yang pentingpenting saja,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelarangan rapat di hotel, dia menilai perlu dikaji ulang, sebab ada kondisi suatu waktu pasti akan membutuhkan hotel. “Misalnya pemda rapat ke Jakarta diundang menpan-RB atau mendagri, mereka mau tidur di mana? Jangan sekonyongkonyong dilarang,” tandasnya.

Dita angga
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved