KPK Merasa Terganggu

Rabu, 28 Januari 2015 - 09:14 WIB
KPK Merasa Terganggu
KPK Merasa Terganggu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui penanganan kasus korupsi mulai terganggu. Kondisi tersebut terjadi pasca adanya laporan terhadap komsioner KPK ke Mabes Polri.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengakui KPK sedang diganggu. Kendati begitu, dia menganggap kondisi ini sebagai tantangan. "Ini tantangan perjuangan memperbaiki negara kita," ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2015).

Dia menegaskan meskipun terganggu, penyidikan semua perkara korupsi akan terus berjalan. "Penanganan perkara yang akuntabel merupakan hal yang utama untuk dilakukan saat ini," tandas Zulkarnain.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui adanya gangguan dalam pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Kendati begitu, kata dia, penanganan kasus korupsi tetap berjalan.

"Pimpinannya sekarang sedang bermasalah, iya, atau sedang dipermasalahkan. Tapi mereka (penyidik) jalan terus," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015) dini hari.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Polri menduga Bambang terlibat dalam pemberian keterangan palsu saksi di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.

Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Mabes Polri Adnan saat menjadi advokat dituduh pernah melakukan pencurian saham di Berau, Kalimantan Timur.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5044 seconds (0.1#10.140)