Soal Nasib BW, Istana Kembalikan ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Bola panas yang dilempar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) dikembalikan lagi oleh Istana ke lembaga yang diketuai Abraham Samad itu.
Pihak Istana justru menunggu dokumen dari KPK mengenai pemberhentian sementara BW untuk bisa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, hingga kini Presiden Jokowi belum menandatangani Keppres pemberhentian sementara BW.
"Ya tergantung, kita masih menunggu dokumen-dokumen. Jadi kami belum memproses itu karena memang kita belum memperoleh dokumen yang terkait," ujar Pratikno di halaman kantornya, Jakarta, Selasa (27/1/2015) malam.
Seperti diketahui, kemarin BW mengajukan surat pengunduran diri. Namun, pemimpin KPK lainnya menolaknya. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menuturkan, pemberhentian sementara BW sebagai komisioner KPK bergantung pada sikap Presiden Jokowi, apakah akan mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara atau tidak.
Pihak Istana justru menunggu dokumen dari KPK mengenai pemberhentian sementara BW untuk bisa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, hingga kini Presiden Jokowi belum menandatangani Keppres pemberhentian sementara BW.
"Ya tergantung, kita masih menunggu dokumen-dokumen. Jadi kami belum memproses itu karena memang kita belum memperoleh dokumen yang terkait," ujar Pratikno di halaman kantornya, Jakarta, Selasa (27/1/2015) malam.
Seperti diketahui, kemarin BW mengajukan surat pengunduran diri. Namun, pemimpin KPK lainnya menolaknya. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menuturkan, pemberhentian sementara BW sebagai komisioner KPK bergantung pada sikap Presiden Jokowi, apakah akan mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara atau tidak.
(kri)