Komnas HAM Sambangi KPK Terkait Dugaan Kriminalisasi BW
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, apa tujuan kedatangan Komnas HAM ke markas pemberantasan korupsi ini?
Diketahui rombongan Komnas HAM ke KPK untuk bertemu para pemimpin KPK terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
"Mau minta data tambahan untuk penyelidikan di Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Selain Sandrayati, Komisioner Komnas HAM lainnya seperti Nur Kholis, Natalius Pigai dan Siane Indriani juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Tadi pagi BW telah memenuhi panggilan Komnas HAM. BW yang didampingi tim kuasa hukumnya dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri saat penangkapan dirinya.
BW sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Dia diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pengurusan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi tahun 2010 silam.
Diketahui rombongan Komnas HAM ke KPK untuk bertemu para pemimpin KPK terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
"Mau minta data tambahan untuk penyelidikan di Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Selain Sandrayati, Komisioner Komnas HAM lainnya seperti Nur Kholis, Natalius Pigai dan Siane Indriani juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Tadi pagi BW telah memenuhi panggilan Komnas HAM. BW yang didampingi tim kuasa hukumnya dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri saat penangkapan dirinya.
BW sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Dia diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pengurusan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi tahun 2010 silam.
(kri)