Pengacara Bambang Widjojanto Tunggu Langkah Konkret Jokowi
Selasa, 27 Januari 2015 - 11:45 WIB
Pengacara Bambang Widjojanto Tunggu Langkah Konkret Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meyakini kliennya telah menjadi korban kriminalisasi Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Bambang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah nyata untuk menghentikan kriminalisasi terhadap kliennya.
Anggota Tim Kuasa Hukum Bambang, Usman Hamid mengatakan Jokowi sudah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan terkait KPK-Polri dengan menunjuk sejumlah tokoh menjadi Tim independen.
Kendati demikian, kata dia, respons Jokowi lebih dinantikan dalam menyikapi kriminalisasi terhadap Bambang.
"Kita harap ada langkah konkret yang bisa hentikan kriminalisasi Pak BW (Bambang Widjojanto)," kata Usman di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Menurut Usman, saat ini tim kuasa hukum menyimpulkan masalah yang dialami Bambang adalah bentuk kriminalisasi terhadap intitusi KPK.
Bahkan, lanjut dia, kriminalisasi tersebut dianggap mengarah kepada pelemahan KPK dalam upaya memberantas korupsi.
"Apalagi saat ini kriminalisasi dialami pimpinan KPK lain. Kita akan terus dampingi Pak BW," ujarnya.
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 23 Januari 2015 di Depok, Jawa Barat.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
Kuasa hukum Bambang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah nyata untuk menghentikan kriminalisasi terhadap kliennya.
Anggota Tim Kuasa Hukum Bambang, Usman Hamid mengatakan Jokowi sudah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan terkait KPK-Polri dengan menunjuk sejumlah tokoh menjadi Tim independen.
Kendati demikian, kata dia, respons Jokowi lebih dinantikan dalam menyikapi kriminalisasi terhadap Bambang.
"Kita harap ada langkah konkret yang bisa hentikan kriminalisasi Pak BW (Bambang Widjojanto)," kata Usman di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Menurut Usman, saat ini tim kuasa hukum menyimpulkan masalah yang dialami Bambang adalah bentuk kriminalisasi terhadap intitusi KPK.
Bahkan, lanjut dia, kriminalisasi tersebut dianggap mengarah kepada pelemahan KPK dalam upaya memberantas korupsi.
"Apalagi saat ini kriminalisasi dialami pimpinan KPK lain. Kita akan terus dampingi Pak BW," ujarnya.
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 23 Januari 2015 di Depok, Jawa Barat.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
(dam)